Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Pegawai Kejaksaan Dituntut Dipecat

Massa aksi saat menyampaikan aspirasi di Kantor Kejari Raba Bima, Senin.

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin (06/11/2017). Mereka menuntut oknum pegawai setempat, RL, tersangka pencuri Barang Bukti (BB) pil Tramadol dipecat.

Massa mendesak lembaga penegak hukum setempat memerlakukan sama setiap tersangka dan tidak pandang bulu menegakkan hukum, meski ada oknum pegawai setempat terlibat persoalan hukum.

Eksistensi Kejaksaan sebagai penegak supremasi hukum tercederai atas kasus pencurian BB pil Tramadol yang melibatkan oknum pegawai setempat sebagai salahsatu tersangka.

“Ada oknum pegawai Kejaksaan yang terlibat dalam kasus pencurian pil Tramadol. Hal itu, sudah menciderai lembaga hukum ini,” orasi Didik.

Massa meminta, oknum pegawai Kejaksaan tersebut dipecat dan diproses sesuai amanat aturan yang berlaku. “Jangan karena oknum internal, penanganan tertutup dan terkesan dibela,” pintanya.

Massa kecewa prilaku oknum pegawai Kejaksaan tersebut. “Kita kecewa. Ini menandakan kelemahan,” nilai, M Fino Efendi, dalam orasinya.

Massa hendak masuk ke dalam aula kantor setempat, namun dihadang oleh sejumlah pegawai Kejaksaan. Antara massa dengan pegawai, tegang dan nyaris adu jotos.

Kejadian itu tidak berlangsung lama. Perwakilan massa kembali melanjutkan orasi. “Usut tuntas kasus yang melibatkan oknum pegawai itu. Tindakan oknum pegawai itu telah mencoreng nama institusi Kejaksaan,” ungkapnya.

Berkali-kali massa aksi meminta kasus tersebut ditangani serius oleh Kejaksaan setempat dan meminta oknum RL dipecat sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Massa meminta bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, namun tidak terpenuhi karena hari itu sedang tugas dinas luar daerah. Kehadiran massa ditemui Kasi Intel, Lalu Muhammad Rasyid, yang juga pelaksana harian Kepala Kejaksaan.

Rasyid menyampaikan penjelasan persoalan tersebut. Setelah dialog beberapa saat, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Massa aksi berjanji akan mendatangi kembali Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menemui pimpinan lembaga setempat. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Widagdo, mengatakan perbuatan oknum pegawai Kejaksaan, RL, tersangka kasus pencurian 900.000 butir Barang Bukti (BB) pil...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidik (SPDP) delapan tersangka kasus pencurian 900.000 butir Barang Bukti (BB) pil...

Hukum & Kriminal

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyid, menegaskan proses hukum terhadap oknum pegawai Kejaksaan yang terlibat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pejabat Kejaksaan Negeri Raba Bima saling melempar kewenangan ketika sejumlah wartawan hendak mengonfirmasi sikap lembaga itu setelah oknum pegawai setempat, RL, diamankan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kecurigaan keterlibatan “orang dalam” kasus raibnya 900.000 butir pil Tramadol pada gudang bekas Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima terungkap. Delapan orang...