Bima, Bimakin.- Operasi Zebra 2017 serentak di seluruh Indonesia berakhir, Selasa (14/11/2017). Di Kabupaten Bima, angka pelanggaran berlalulintas diklaim menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK, mengaku tingkat pelanggaran berkendaraan selama Operasi Zebra 2017 menunjukkan penurunan.
“Jumlah pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat selama operasi berlangsung, mengalami penurunan hingga 15 persen dibanding tahun lalu. Selama 14 hari, pelanggar yang terjaring sebanyak 700 lebih,” ucapnya, selasa.
Dia mengatakan, jenis pelanggaran yang mendominasi selama Operasi adalah sepeda motor tidak mengunakan helm belakang dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Hari pertama, jumlah tilang banyak yang tidak menggunakan helm dan SIM. Hari selanjutnya, sudah berkurang, bahkan hari terakhir ini kurang dari 10 pelanggar yang tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Dibanding tahun lalu, sebutnya, jumlah pelanggar yang terjaring saat Operasi Zebra 900 unit lebih kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kesadaran berkendara seperti ini terus tertanam pada pengendara. Masyarakat sadar, kami harapkan angka Lakalantas bisa berkurang,” ucapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.