Bima, Bimakini.- Keberadaan orang asing dapat dibutuhkan, jika memberikan manfaat, namun dapat juga diwaspadai keberadaannya.
Hal itu diingatkan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan H M Nur, MPd saat rapat pembetukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas III Bima, di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (22/11).
Wabup mengajak seluruh pihak untuk wajib waspadai orang asing yang masuk kampung. “Kita wajib waspada terhadap kehadiran orang asing di daerah maupun di kampung- kampung kita,” pesan Wabup.
Disatu sisi, kata dia, kehadiran orang asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat. Tetapi, kehadiran orang asing juga rentan dengan masalah yang mereka timbulkan.
Dijelaskannya, salah satu cara orang asing merusak sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui Narkoba. Jika SDM berkembang, maka mereka tidak bisa masuk dan berinvestasi.
“Segala cara mereka lakukan, untuk bisa masuk dan mengambil keuntungan di negeri tercinta ini. Untuk itu, kehadiran orang asing perlu kita waspadai dan awasi bersama,”ajak Wabup.
Kata Wabup, tidak tertutup kemungkinan ada orang asing yang memprovokasi masyarakat di Bima, sehingga banyak terjadinya konflik. “Apalaagi, dengan adanaya senjata dan peluru yang dimiliki warga, memperkuat adanya peranan orang asing yang memasok senjata dari beberapa pelabuhan tikus di Bima,” duganya.
Untuk itu, kata dia, pengawasan harus ditingkatkan, terutama di pantai selatan Kecamatan Monta. Orang asing langsung masuk mengambil bibit lobster untuk dibawa keluar negeri. “Datang pura-pura renang, padahal datang ambil lobster, jadi perlu diawasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas III Bima, Dedi, SH mengatakan, bahwa pembentukan Tim Pora tersebut merupakan tindaklanjut kegiatan sebelumnya. Yaitu pembentukan Tim Pora tingkat Kota dan Kabupaten Bima.
“Saat ini, yang dilakukan adalah pembentukan Tim Pora kecamatan. Sebelumnya, sudah di bentuk Tim Pora tingkat Kota dan Kabupaten Bima,” jelasnya.
Dikatakan Dedi, keberaadan orang asing harus terus diawasi bersama. Pihaknya butuh kerjasama dan koordinasi lintas instansi untuk mengetahui keberadaan orang asing terutama di tingkat kecamatan.
Informasi keberadaan orang asing yang masuk di masing-maing kecamatan, sangat dibutuhkan. Karena, keberadaan orang asing perlu diawasi bersama. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.