Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Orang Asing Dibutuhkan dan Diwaspadai

Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu.

Bima, Bimakini.- Keberadaan orang asing dapat dibutuhkan, jika memberikan manfaat, namun dapat juga diwaspadai keberadaannya.
Hal itu diingatkan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan H M Nur, MPd saat  rapat pembetukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas III Bima, di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (22/11).

Wabup mengajak seluruh pihak untuk wajib waspadai orang asing yang masuk kampung. “Kita wajib waspada terhadap kehadiran orang asing di daerah maupun di kampung- kampung kita,” pesan Wabup.

Disatu sisi, kata dia, kehadiran orang asing  sangat  dibutuhkan  sepanjang  membawa manfaat. Tetapi, kehadiran orang asing juga rentan dengan masalah yang mereka timbulkan.

Dijelaskannya, salah satu cara orang asing merusak sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui Narkoba. Jika SDM berkembang, maka mereka tidak bisa masuk  dan berinvestasi.

“Segala cara mereka lakukan, untuk bisa masuk dan mengambil keuntungan di negeri tercinta ini. Untuk itu, kehadiran orang asing perlu kita waspadai dan awasi bersama,”ajak Wabup.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata Wabup, tidak tertutup kemungkinan  ada orang asing yang memprovokasi masyarakat di Bima, sehingga banyak terjadinya konflik. “Apalaagi, dengan adanaya senjata  dan peluru yang dimiliki  warga, memperkuat adanya peranan orang asing yang memasok senjata dari beberapa pelabuhan tikus di Bima,” duganya.

Untuk itu, kata dia, pengawasan harus ditingkatkan, terutama  di pantai selatan  Kecamatan  Monta.  Orang asing  langsung  masuk  mengambil bibit lobster untuk  dibawa  keluar negeri.  “Datang pura-pura renang,  padahal datang ambil lobster,  jadi perlu diawasi,” pesannya.

Sementara itu, Kepala kantor Imigrasi  Kelas III Bima, Dedi, SH mengatakan, bahwa pembentukan Tim Pora tersebut merupakan tindaklanjut kegiatan sebelumnya. Yaitu pembentukan Tim Pora tingkat Kota dan Kabupaten Bima.

“Saat ini, yang dilakukan adalah pembentukan Tim Pora kecamatan. Sebelumnya,  sudah di bentuk Tim Pora tingkat Kota dan Kabupaten Bima,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakan Dedi, keberaadan orang asing harus terus diawasi  bersama. Pihaknya butuh kerjasama dan koordinasi  lintas instansi untuk mengetahui  keberadaan orang  asing terutama  di tingkat kecamatan.

Informasi keberadaan orang asing yang masuk di masing-maing kecamatan, sangat dibutuhkan. Karena, keberadaan orang asing perlu diawasi bersama. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bima dan Rutan Kelas II Raba-Bima, Senin (22/2) Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Penandatanganan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Selama periode Januari sampai Desember 2019, sebayak 2296 orang asing masuk ke Bima. Sebagian besar dengan tujuan wisata. Kepala Kantor Imigrasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Periode Januari hingga Desember 2019, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bima telah melayani penerbitan paspor bagi masyarakat sebayak 5.753. masih ada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Masyarakat untuk Transparansi  Daerah (Mantanda) Bima, meminta  Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Bima, untuk serius mengawasi pembangunan Kantor...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Bima, rupanya mengikuti perkembangan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima....