Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu akan Awasi Kegiatan Balon Wawali

Sukarman, SH

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima mulai intens mengawasi kegiatan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, termasuk kegiatan Balon petahana. Hal itu untuk mengetahui termasuk kegiatan pemerintah atau safari politik.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, mengatakan perlu diawasi semua kegiatan Balon petahana untuk membuktikan termasuk kegiatan pemerintah atau ada unsur politik.

Disinggung kegiatan Balon petahana H A Rahman sebagaimana disorot anggota DPRD Kota Bima, menurut Sukarman, belum bisa dikatakan melanggar ketentuan PKPU, karena harus dibuktikan apakah kegiatan pemerintah daerah atau bukan.

“Pasal 89 ayat 2 PKPU Nomor 3 Tahun 2017, Balon petahana dilarang menggunakan kewenangan, program, kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” ucapnya via telepon, Ahad(12/11).

Sukarman mengakui, perlu pengawasan untuk membuktikkan apakah kegiatan yang disorot anggota DPRD tersebut murni kegiatan pemerintahan tanpa ada unsur politiknya atau tidak. “Kita masih di Jakarta ada pertemuan, nanti kita awasi,” janjinya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima memutuskan laporan tindak pidana pemilihan (Tipilih)  tidak melaksanakan PSU oleh KPU, tidak memenuhi unsur....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Penasehan Hukum Pasangan Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman – Hj Ferra Amelia, Al Imran, SH, melaporkan KPU Kota...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos meminta jangan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.  Tudingan  bawah dirinya menerima suap dari salah satu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih). Laporan itu disampaikan Al Imran, selaku kuasa...