Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima akan menseleksi tenaga kontrak sebagai staf teknis dan pendukung membantu anggota Panwaslu Kecamatan pada setiap Kecamatan di Kabupaten Bima, dalam waktu dekat ini.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, mengatakan dalam waktu dekat akan menseleksi tenaga kontrak staf teknis dan pendukung di sekretariat Kecamatan.
“Kami akan mengkonsolidasi dengan Pemerintah Kecamatan meminta staf menjadi Kepala Sekretariat dan Kepala PUMK,” ucapnya ditemui di Panwaslu Kabupaten Bima, Jumat.
Permintaan tersebut, jelas mantan Pimpinan Redaksi Suara Mandiri itu, sifatnya penting berdasar amanat Undang-undang (UU), mewajibkan dalam melaksanakan tugas operasional di kecamatan harus didukung ASN menjadi Kepala Sekretariat dan PUMK.
“Seluruh Camat se-Kabupaten Bima telah merekomendasikan nama staf, selanjutnya nama yang diajukan itu akan diminta persetujuan Bupati Bima sebagai pembina aparatur kepegawaian di Pemda,” tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya berkeinginan memeroleh tenaga kontrak profesional, tidak sekadar numpang lewat di Sekretariat Kecamatan.
“Kita butuh lima orang. Tiga orang tenaga teknis pengawasan dan dua orang pendukung untuk membantu proses. ASN hanya tiga orang yang dibutuhkan,” paparnya.
ASN yang diajukan oleh Pemerintah Kecamatan, sambungnya, yakni ASN yang tidak memegang jabatan. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, mereka cenderung memilih pekerjaan di instansi induk. Kita kuatir, mereka tidak bekerja professional membantu Panwaslu Kecamatan,” terangnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.