Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pasangan Perseorangan S-W Serahkan Berkas ke KPU

Pasangan Subhan-Wahyudin saat konffrensi pers usai menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.-Pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima, Subhan H M Nur dan Wakil Wali Kota Bima, Wahyudin, SE (S-W) menyerahkan berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Ahad (26/11). Mereka diantar oleh ratusan orang simpatisan dan pendukung.

Panataun  Bimakini.com, ratusan pendukung pasangan S-W mendatangi Kantor KPU Kota Bima jalan kaki dari kediaman Balon Wali Kota dikawal aparat Kepolisian. Sepanjang jalan, S-W disambut meriah oleh warga.

Pasangan S-W tiba di Kantor KPU Kota Bima dan diterima komisioner KPU setempat. Mereka membawa KTP Elektronik sebagai syarat dukungan sebagai Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 melalui jalur perseorangan.

Ketua KPUD Kota Bima, Bukhari, mengatakan tahap penyerahan berkas dukungan perseorangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018 sudah dibuka sejak 25 hingga 29 Semptember 2017.

“Hari ini pasangan Subhan HM Nur dan Wahyudin pertama datang menyerahkan dukungan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bukhari menjelaskan tahapan, mulai jadwal penyerahan berkas hingga jadwal verifikasi administrasi maupun faktual.

“Syarat minimal dukungan Balon perseorang 10 persen dari jumlah DPT tahun 2014 dan DP4 Pilkada 2018 nanti, yaitu sebanyak 10.435,” sebutnya.

Bukhari mengatakan, tiga hari ke depan KPU akan terus memverifikasi administrasi dan akan menyampaikan apa saja kekurangan.

Subhan HM Nur mengatakan, tetap taat terhadap aturan dan disesuaikan jumlah minimal dukungan. “Saya berharap ada persamaan antara paslon dan KPU soal penyerahan, pemberkasan, dan verifikasi berkas,” tuturnya.

Ketua Koalisi Merah Putih, Iwan, mengatakan jumlah syarat dukungan terkumpul dan diinput tim mencapai 17.000. “Saat ini yang diserahkan baru 14.350,” ucapnya usai penyerahan berkas.

Dia mengaku, sisa dari yang terkumpul tersebut sebagai cadangan untuk memenuhi jika ada kesalahan dalam berkas dokumen yang sudah diserahkan ke KPU tersebut.

“Semuanya sudah dipersiapkan, bahkan kita siapkan sampai 20 ribu berkas dukungan agar menjadi calon perseorangan. Syarat dukungan itu kami kumpulkan sejak 2014 lalu,” terangnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Usaha Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi harus terhenti....

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno rekepitulasi dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Pleno berlangsung...

Politik

Bima, Bimakini.-  Tahapan verifikasi faktual (Verfak) dokumen bakal calon perseorangan H Ruslan H Ismail dan Sarimin Puasa, sudah berakhir. Anggota PPS di 191 desa...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar dalam melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) harus berdasarkan...

Politik

Bima, Bimakini.-  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Langgudu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit ) Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) Pasangan perseorangan Bupati...