Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pembahasan APBD tidak Tepat Waktu, Masyarakat Dompu Merugi

 

H Bambang

Dompu, Bimakini.-  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu dalam dua tahun terakhir ini, sedikit terlambat dalam penggunaannya. Akibatnya,  kerugian keuangan dialami Bumi Nggahi Rawi Pahu. Padahal, APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan daerah   dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, adalah wadah menampung berbagai kepentingan publik. Selanjutnya diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program.

Soal dinamika proses dan penggunaan APBD itu disinggung Bupati Dompu, H Bambang, saat upacara Hari Sumpah Pemuda ke-89 tahun 2017 di lapangan Karijawa, Senin (30/10/2017) lalu.

Bupati mengungkapkan, saat menghadiri rapat kerja dengan Presiden Republik Indonesia, ditegaskan bahwa penanggung jawab APBD adalah Bupati atau eksekutif yang bertujuan untuk mewujudkan visi-misi pembangunan daerah. “Bupati yang menentukan alokasi anggaran dan DPRD tugasnya hanya menyetujui. Itu perintah Presiden,” ungkapnya seperti dilansir dompukab.go.id.

Ditambahkannya, tugas pemerintah adalah melobi DPRD setempat supaya usulan APBD disetujui. “Mulai hari ini saya melanjutkan perintah Presiden. Ini perintah Bupati untuk selesaikan APBD 2018 sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bupati menjelaskan, keterlamabatan pembahasan APBD mengakibatkan kerugian anggaran yang cukup banyak bagi pembangunan Kabupaten Dompu. Sejak dua tahun ini Dompu tidak mendapatkan dana insentif daerah sebagai hadiah dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Mengapa? “Karena kita sudah tiga tahun tidak pernah menyelesaikan APBD tepat waktu. Jadi insentifnya tidak dapat,” jelasnya.

Tidak didapatkannya dana insentif yang diakibatkan keterlambatan APBD itu mencapai angka puluhan miliar rupiah. “Kita kehilangan uang sebanyak 48 miliar dari insentif WTP bagi daerah yang mampu menggunakan APBD secara efektif dan produktif,” katanya.

Dikatakannya, penggunaan APBD secara efektif dan produktif tersebut yakni mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual, mampu menambah lapapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pencapaian indikator  itu yang diberikan insentif. Bupati menilai tahun 2018 Dompu juga tidak akan mendapatkannya.

Oleh sebab itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen pemerintah agar bersama berjuang mengembalikan dana insentif yang sudah dua tahun tidak dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dompu sebagai hadiah WTP dari opini Badan Pemeriksa Keuangan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ini adalah kepentingan kita bersama dan semua, kita ingin pembangunan yang sedang kita lakukan di Dompu tetap akan berjalan sesuai rencana jangka menengah,” ujarnya. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.-  Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin mengaku kecewa molornya pembahasan APBD-Perubahan 2018. Bahkan ini terjadi dari tahun ke tahun, karena pembahasan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin (HBY) menergaskan menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. APB-P saat ini masih...