Bima, Bimakini.- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bima 2018 belum dibahas DPRD Kabupaten Bima. Pembahasannya sedang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Dahlan, SSos menjelaskan, proyeksi anggaran APBD Kabupaten Bima tahun 2018 Rp 1,79 triliun dari Rp 1, 72 trilun tahun sebelumnya. “Ada kenaikan sekitar 70 miliar rupiah,” ujarnya di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (21/11/2017).
Dari jumlah itu, kata duta Hanura ini, Rp 700 miliar digunakan untuk belanja publik. Atau hanya sekitar 30 persen dari postur anggaran. “Sedangkan untuk belanja aparatur sekitar 1 triliun rupiah,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, dewan akan melihat program yang diajukan oleh eksekutif dalam penggunaan anggaran belanja pegawai. Jika posturnya tidak menyejahterakan rakyat, maka akan dievaluasi.
“Hal itu dilakukan, untuk meningkat persentase belanja publik dari jumlah anggaran untuk belanja pegawai,”tuturnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.