Kota Bima, Bimakini.- Rencana pemekaran tiga wilayah Kelurahan di Kota Bima saat ini memasuki tahap pemeriksaan akhir pada Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB).
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bima, H Faharuddin, mengatakan proses administrasi pemekaran Kelurahan Oi Mbo, Jatibaru Timur, dan Ule memasuki tahap pemeriksaan akhir.
“Pemekaran tiga kelurahan memasuki tahap pemeriksaan akhir oleh Tim Biro Pemerintahan Pemprov NTB,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/11).
Dia menjelaskan, pekan lalu proses telaah telah tuntas dan sekarang hanya melengkapi berkas. “Ada beberapa syarat tambahan yang diminta dan sudah dilengkapi, menunggu di terbitkan nomor registrasi,” jelasnya.
Sebelum tuntas keseluruhan proses pada Biro Pemerintahan, kata dia, pihaknya akan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Setelah itu baru diterbitkan nomor registrasi,” paparnya.
Setelah semua administrasi dinyatakan lengkap, lanjutnya, dokumen pemekaran tiga kelurahan itu akan dibawa kembali ke Kemendagri untuk di-undang-kan.
“Harapan kita tahun ini selesai, agar bisa masuk dalam APBD 2018 untuk dialokasikan anggarannya, sehingga tiga kelurahan pemekaran itu sudah definitif,” tandasnya.(BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.