Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

RAPBD Kabupaten Bima Tahun 2018 Tersandung?

Muhammad Aminurlah, SE

Bima, Bimakini.- Pengajuan Rancangan Alokasi Pembiayaan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2018 tampaknya tersandung. Hingga kini, belum kunjung dibahas lanjut di DPRD Kabupaten Bima.

Padahal, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat telah mengagendakan rapat paripurna agenda penyampaian nota Bupati terhadap RAPBD tahun 2018, namun batal tanpa ada alasan resmi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, M Aminurlah, mengatakan pembahasan lanjutan RAPBD Kkabupaten Bima tahun anggaran 2018 belum dilakukan.

“Saya tidak mengetahui persis, apa alasan eksekutif terhadap penundaan itu. Tetapi, yang jelas belum ada pembahasan lanjutan,” ucapnya ditemui, Senin.

Berdasar peraturan yang berlaku, sambung Ketua DPD PAN Kabupaten Bima itu, RAPBD tahun 2018 sudah harus disepakati.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Menurut regulasi yang ada, satu bulan sebelum tahun berakhir, APBD 2018 sudah harus disepakati oleh DPRD. Sekarang, waktu tersisa satu bulan lebih,” tuturnya.

Menurutnya, mengingat kondisi saat ini perlu konsultasi ke Gubernur NTB dan Menteri Dalam Negeri. “Kalau tidak tuntas hingga 31 Desember ini, maka kita pakai APBD tahun 2017,” sebutnya.

Kepentingan daerah perlu menjadi pertimbangan oleh elit politik. “Kalau kebuntuan seperti ini terus terjadi, daerah dan rakyat yang akan dirugikan,” ucapnya.

Dia mengatakan, ada sesuatu yang terjadi antara legislatif dan eksekutif, sehingga terjadi kebuntuan membahas lanjut. “Barangkali komunikasi lanjutan yang tidak sejalan,” imbuhnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat pembahasan tingkat Komisi, ungkap dia, telah disepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), namun tidak sejalan saat Pemandangan Umum Fraksi Dewan.

“Yang disepakati dalam KUA-PPAS tidak sejalan dalam RAPBD yang diajukan. Sampai sekarang, kita belum melihat dokumen RAPBD 2018,” ungkapnya.

Seharusnya, kata politisi dua periode itu, dokumen RAPBD Pemkab Bima tahun 2018 sudah ada sebelum Banmus menetapkan jadwal agenda rapat paripurna penyampaian nota Bupati terhadap RAPBD tahun 2018.

“Komunikasi lanjutan setelah penyampaian KUA-PPAS yang tidak sejalan antara pimpinan Dewan dengan pimpinan eksekutif,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selama 8 tahun, tambahnya, telah menfasilitasi apabila terjadi kebuntuan komunikasi seperti yang terjadi saat ini. “Sepele sebenarnya. Komunikasi jalan, clear semuanya,” tambahnya. (FIR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Desakan pemindahan Kantor Bupati Bima terus muncul. Apalagi sebelumnya sudah bebeberapa kali dijanjikan. Merespon itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menegaskan,...

Dari Redaksi

Ada yang mengusik tentang kualitas RAPBD Kabupaten Bima tahun 2018. Usikan itu, karena dokumen penting wajah Bima ini dibahas cukup kilat. Pembahasan dan penatapannya...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- RAPBD Kabupaten Bima tahun 2018 yang diketok hanya dibahas pagi hingga sore oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima dan Tim...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima tahun 2018 rupanya mengalami defisit senilai Rp33,3 miliar dari total Rp779 miliar. Hal...

Pemerintahan

Bima Bimakini.-Wakil Bupati (Wabup) Bima, H Dahlan H Nur, mengakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tidak merekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2018...