Kota Bima, Bimakini.- Pengajuan Rencana Alokasi Pembiayaan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima tahun 2018 tidak sejalan atau menyimpang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima lima tahun. Banyak program RPJMD tidak terkafer dalam RAPBD tahun 2018.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Syahbudin, mengatakan setelah klinis dan memelajari dokumen RAPBD yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, banyak program pembangunan yang diajukan di luar dokumen RPJMD.
“Padahal, Wali Kota sendiri mengakui masih banyak utang pembangunan belum terselesaikan sesuai dalam RPJMD dan berjanji akan memenuhi pada tahun anggaran 2018. Nyatanya, tidak,” tukasnya.
Menurutnya, pejabat di Pemkot Bima tidak mampu menjabarkan keinginan Wali Kota, sehingga banyak rencana penganggaran keluar dari RPJMD.
“Pejabat di Pemkot mengaplikasikan janji dan harapan Wali Kota, tidak malah memasukkan pos program yang tidak menyentuh langsung dokumen RPJMD,” ucapnya.
Dia mencontohkan, pembangunan jalan, drainase, dan sejumlah infrastruktur lainnya yang tertuang dalam dokumen RPJMD masih belum diselesaikan pemerintah daerah.
Dia berharap, ada evaluasi oleh Pemkot Bima dalam RAPBD 2018 terhadap pos anggaran yang tidak menjadi prioritas, dialihkan pada pos program yang tertuang pada dokumen RPJMD.
“Bukan merencanakan anggaran untuk kepentingan pegawai saja, sebaiknya dialokasikan pada program yang menyentuh rakyat,” sarannya.
Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, mengajukan anggaran perawatan Kendaraan Dinas senilai Rp1,8 miliar. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.