Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sengketa Informasi, Majelis Hakim KI Tolak Gugatan LSM Kipang

Sidang sengketa informasi di Mataram.

Bima, Bimakini.- Majelis Hakim Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak seluruh gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Kabupaten Bima pada sidang agenda pembacaan putusan di ruang sidang Komisi Informasi NTB, Selasa (14/11).

Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Armin Farid, mengatakan majelis hakim KI NTB menolak seluruh materi gugatan sengketa informasi nomor 005/KINTB/PSI-Reg/X/2017 yang diajukan pemohon LSM Kipang. Majelis hakim menilai, sebut Armin, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum legal standing mengajukan permohonan dalam sengketa Informasi Publik dan batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik tidak memenuhi jangka waktu yang ditentukan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Sengketa informasi publik itu diajukan LSM Kipang kepada atasan PPID utama yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bima berkaitan permintaan daftar salinan nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bima tahun 2015 dan 2016,” tuturnya.

Pemohon memberi kuasa kepada Abdul Kadir Jaelani, sedangkan termohon memberi kuasa kepada Ruslan, SSos sebagai Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol dan Arief Rahman, SH, MH, sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kominfostik Kabupaten Bima.

“Keduanya adalah pengurus PPID lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,” ungkapnya. Armin menambahkan, sidang pembacaan putusan tersebut tidak dihadiri pemohon, namun termohon dihadiri Ruslan, SSos dan Arief Rahman, SH, MH. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk memerkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bima menggandeng Pemerintah Kota Bima melalui Dinas...

Politik

Bima, Bimakini.-  Keterbukaan informasi di era sekarang bukan lagi sesuatu yang harus ditutupi-tutupi ke publik. Lembaga atau badan publik wajib membuka informasi seluas-luasnya kepada...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB kembali mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020. Hal ini...

NTB

Mataram, Bimakini.- Konten dan informasi yang disediakan oleh Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berisi informasi yang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-   Desa Leu Kecamatan Bolo menjadi duta Kabupaten Bima pada kompetisi Festival Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) tingkat nasional yang akan diadakan di...