Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Subhan-Wahyudin, Akhirnya Lengkapi Berkas

Pasangan Subhan-Wahyudin.

Kota Bima, Bimakini.- Pasangan Subhan-Wahyudin akhirnya menyerahkan kekurangan syarat dukungan untuk maju jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Sebelumnya pasangan ini hanya menyerahkan 1.384 dukungan.

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, Subhan-Wahyudin sudah melengkapi berkasnya. Hasil hitungan KPU terhadap berkas yang diserahkan sebanyak 11.107 dukungan.

Jumlah itu, kata dia, sudah melebihi syarat minimal 10.435 dukungan. Setelah dinyatakan mencukupi, KPU menerbitkan berita acara dan keputusan untuk ikut verifikasi administrasi dan faktual lapangan.

“Tim Subhan-Wahyudin datang  Selasa sore dan kami langsung hitung. Malam sekitar pukul 21.00 Wita selesai penghitungan dan dilanjutkan penyerahan berita acara,” ujarnya pada BimaEkspres, Rabu (29/11).

Verifikasi administrasi meliputi kegandaan dukungan. Juga apakah pemilik KTP Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan tidak berstatus PNS/TNI/Polri atau penyelenggera Pemilu dan lainnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Bima, Bimakini.- Usaha Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi harus terhenti....

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno rekepitulasi dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Pleno berlangsung...

Politik

Bima, Bimakini.-  Tahapan verifikasi faktual (Verfak) dokumen bakal calon perseorangan H Ruslan H Ismail dan Sarimin Puasa, sudah berakhir. Anggota PPS di 191 desa...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar dalam melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) harus berdasarkan...