Bima, Bimakini.- Keluarga korban penusukkan kembali blokade jalan di perbatasan Desa Renda dengan Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu (08/11). Blokade kali ini warga menagih janji aparat Polsek Belo menangkap terduga pelaku.
Saat blokade jalan sepekan lalu, aparat Polsek Belo meminta waktu tiga hari untuk menangkap terduga pelaku. Warga mengamini permintaan itu, sehingga jalan dibuka. Hingga Rabu, janji tidak kunjung ditepati memicu reaksi blokade jalan yang ketiga kalinya.
Keluarga korban dan beberapa masyarakat menutup jalan sejak pukul 08.00 WITA menggunakan batu, kayu, bahkan tanah urug yang sengaja ditumpahkan ke badan jalan.
‘Warga menutup jalan menuntut aparat Polisi maksimal bekerja menangkap terduga pelaku penusukkan,” jelas warga yang enggan sebutkan namanya itu.
Dia mengakui, penutupan jalan untuk ketiga kali kaitan kasus tersebut menuntut janji aparat Polsek Belo. “Sudah sepekan, tetapi pelaku belum ditangkap. Padahal, identitas terduga pelaku sudah disampaikan,” sesal warga.
Keluarga korban, Amir, mengatakan dalam pasal 351 KUHP mengamanatkan terduga pelaku ditangkap supaya ada efek jera. “Selama ini tidak ada satu terduga pelaku yang ditangkap dari beberapa kasus penganiayaan,” sorotnya.
Amir menegaskan, keluarga dan masyarakat telah sepakat tidak akan membuka jalan, apabila terduga pelaku belum ditangkap. “Masyarakat sesalkan kinerja Kepolisian, mereka tidak maksimal dan lamban selesaikan kasus ini,” sesalnya.
Beberapa anggota Polsek Belo datang hampiri massa, tetapi Kapolsek Belo IPTU Hanafi tidak hadir. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.