Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Terduga Pembacok Dilepas, Warga Blokade Jalan

Ibu korban histeris saat blokade jalan.

Bima, Bimakini.- Keluarga korban kasus pembacokkan Rudi Abakar kembali blokade jalan di Dusun Nggeru Desa Rada Kecamatan Bolo sekitar pukul 06.30 WITA, Senin (13/11/2017). Kali ini dipicu satu terduga pelaku, AB, dilepas aparat Kepolisian.

Keluarga dan warga setempat memblokade jalan pada empat titik mengakibatkan transportasi lumpuh total. “Kita blokade jalan karena AB (disebut nama jelas) dilepas aparat Kepolisian,” terang Alimin Muhtar, keluarga korban pembacokkan.

Alimin mengatakan, warga kecewa terhadap aparat Kepolisian yang membebaskan AB. Alimin sebut, AB diduga otak kasus pembacokkan saat orgen tunggal di Desa Lewi Ntana pada Ahad malam (05/11). “Mestinya AB jangan dilepas dulu,” ucapnya.

Alimin menegaskan, sebelum AB diamankan kembali oleh aparat Kepolisian, mereka tetap memblokade jalan tersebut. “Blokade jalan ini wujud kekesalan warga melihat AB keliaran di kampung seolah tidak ada masalah,” sesalnya.

Orang tua korban, Abakar Abdara, mengaku dia dan warga setempat kecewa dan marah terhadap sikap aparat Kepolisian membebaskan AB.

Abakar mengetahui hal tersebut saat mendatangi Polres Bima Kabupaten Sabtu (11/11) bermaksud menanyakan kelanjutan penanganan proses hukum kasus pembacokkan anaknya, Rudi. “Saat itu saya melihat AB datang membawa nasi buat adiknya,” kisahnya.

Abakar menuntut, aparat Kepolisian menangkap, menahan, dan memeroses kembali  AB. “Saya berharap teman RI saat pembacokkan juga ditangkap,” harapnya.

Rekan tersangka RI, menurut Abakar, adalah seseorang yang membawa sepeda motor pada malam kejadian pembacokkan. “Teman RI yang membawa sepeda motor harus ditahan, karena bagian dari perencanaan pembunuhan,” tegasnya.

Abakar mengultimatum aparat Kepolisian blokade jalan akan tetap dilakukan dan akan mencari AB. “Jika Polisi tidak mau tangkap, kami akan mencari sendiri. Anak saya mati, mengapa mereka hidup bebas,” kesalnya.

Kepala Desa Rada, Supratman, membenarkan aksi blokade jalan disebabkan orang tua korban dan masyarakat Nggeru kecewa terhadap aparat Kepolisian yang melepas AB. “Masyarakat mau AB kembali ditangkap dan diadili,” terangnya.

Dia berharap, aparat Kepolisian mengambil keputusan tepat untuk menghentikan gejolak. “Saya berharap pihak Kepolisian bisa adil dan kooperatif,” harapnya.

Sejumlah pohon kapas dan sengon ditebang untuk memblokade jalan. Selain itu, baruga dan membakar ban bekas juga dilakukan warga dan keluarga korban. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...