Bima, Bimakini.- Kasus pencurian mesin traktor terjadi di Kecamatan Bolo. Dua pemuda, HR dan YM, ditangkap oleh anggota Pol PP Kecamatan Bolo di jalan lintas Dusun Jala Desa Nggembe-Darusalam.
Keduanya kini diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Jumat (3/11/2017) sekitar pukul 01.20 WITA.
HR adalah warga RT 17 Desa Rade Kecamatan Madapangga. YM adalah warga Dusun Rasanggaro Desa Timu Kecamatan Bolo.
Setelah penangkapan itu, keduanya diangkut menggunakan mobil patroli PolPP setempat. Akan tetapi, saat melintas di jalan lintas Desa Kananga-Tumpu, YM melompat dari mobil dan kabur. “HR dan YM diciduk satuan anggota Pol PP Bolo saat patroli malam,” ujar Kapolsek Bolo AKP Muhtar, SSos, Jumat (3/11).
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan anggota Pol PP Bolo, Yanto, kedua pelaku sedang melintas Dusun Jala Desa Nggembe-Darusalam mengendarai motor Yamaha Jupiter MX warna merah. Mereka membawa mesin traktor. Saat itu langsung dihadang oleh Patroli Pol PP, sekaligus menanyakan identitas mesin tersebut.
Katanya, saat itu keduanya tidak bisa menjelaskan asal-usul mesin yang dibawanya. Pol PP lalu mengarahkan kedua pelaku naik mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Bolo. “Mereka berikut barang bukti mesin dan motor Jupiter tersebut diangkut menggunakan mobil patroli Pol PP. Saat dibawa ke Mapolsek itulah YM kabur,” ujarnya.
Setelah pengembangan kasus, ternyata pemilik mesin traktor adalah Muhidin Israil, warga Dusun Langgentu Desa O’o Kecamatan Donggo. Berdasarkan keterangan pemiliknya, awalnya mesin itu disimpan di So Pancoma kawasan Desa O’o Kecamatan Donggo. “Mesin raib saat disimpan pemiliknya di So Pancoma kawasan Desa O’o Kec Donggo pada Kamis (2/11),” terangnya.
Dijelaskannya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kecamatan Donggo, kasus pencurian ini dilimpahkan ke Polsek Donggo. Akan tetapi, Yanto dan rekan sudah diambil keterangan sebagai saksi. Saat ini kasus itu sedang ditangani pihak Polsek Donggo. Hal itu dilakukan, karena diduga selain dua pelaku tersebut, ada keterlibatan rekannya asal Kecamatan Donggo. “Kasus akan dikembangkan secara maraton. Selain HR dan YM, diduga ada pelaku asal Kecamatan Donggo,” ungkap Kapolsek. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.