Bima, Bimakini.- Sejumlah peserta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Bima tidak menbayar iuran setiap bulan. Pihak BPJS pun bereaksi. Mereka menyebar ke setiap desa untuk menagih tunggakan iuran tersebut kepada peserta BPJS.
Tim Penagih Iuran BPJS yang juga Kabid Penjamin Manfaat Rujukan, Lusie Wardani, menyatakan kehadirannya di Desa Tambe Kecamatan Bolo untuk menagih iuran tunggakan bagi peserta Mandiri BPJS kelas satu, dua, dan tiga. Secara keseluruhan yang mennunggak iuran di Desa Tambe ini sekitar 184 KK. “Itu didominasi peserta BPJS Mandiri kelas III,” ujarnya di Kantor Desa Tambe, Kamis (02/11).
Dijelaskannya, tunggakan peserta BPJS ini setiap KK berbeda. Mulai dari satu bulan, bahkan sudah ada yang tidak pernah membayar hampir lebih dari setahun.
“Makanya kita berinisiatif turun. Untuk menagih langsung dan mendatangi rumah peserta BPJS tersebut,” terangnya.
Menurut dia, penyebab tidak terbayarkannya iuran tersebut karena para peserta BPJS beranggapan bahwa iuran hanya dibayar sekali saja. Selain itu, karena keterbatasan ekonomi. “Itu beberapa alasan peserta BPJS tidak membayar iuran tersebut,” tuturnya.
Diingatkannya, BPJS Mandiri mestinya harus dibayar setiap bulan. Apabila tidak dibayar, maka kartu BPJS tersebut akan dinonaktifkan langsung oleh sistem. “Kalau tidak dibayar, kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas, dokter pribadi maupun Rumah Sakit,” tuturnya.
Kemudian kartu tersebut bisa dimanfaatkan apabila sudah dibayar. Akan tetapi, dalam pelayanan rawat inap, peserta tersebut akan dikenai denda pelayanan beserta jumlah tunggakan yang belum terbayarkan.
“Besarnya denda tersebut tergantung jenis penyakit. Kalau penyakitnya parah otomatis jumlahnya semakin banyak,” jelasnya.
Dia berharap peserta BPJS yang menunggak segara membayar iuran tersebut setiap bulan. Bukan saja dibayar saat mengalami sakit. Sebab sistem BPJS ini merupakan sistem gotong royong, bisa termanfaatkan oleh peserta lainnya.
“Kita inginkan peserta BPJS sadar akan kewajiban tersebut. Yakni membayar iuran tersebut setiap bulan,” harapnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.