Bima, Bimakini.- Pelarian warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima inisial BD (30) berakhir. Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak warga Dusun Godo Desa Dadibou itu akhirnya ditangkap aparat Kepolisian, Jumat (17/11).
Terduga pelaku BD tercatat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Woha sejak 2010 silam. BD ditangkap di Kelurahan Sarae Kota Bima.
Kapolsek Woha, AKP Fandy AR, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak tahun 2010 lalu. “Kami menangkap terduga pelaku di rumah istri keduanya di RT 02 RW 01 Kelurahan Sarae Kota Bima,” ucapnya ditemui, kemarin.
Dia mengatakan, BD bersama Istri Ratna (30) diduga membunuh korban Misna (40) dan Muhammad Rizki (1) pada Kamis 14 Oktober 2010 lalu di Dusun Godo Desa Dadibou.
“Ratna ditahan pada saat itu, sementara BD melarikan diri dan baru kembali beberapa hari lalu. Kami menerima informasi dan menangkap. Berkas perkaranya masih kami pegang,” terangnya.
Fandi menceritakan, BD turut serta membantu istrinya Ratna membeli dan menceburkan bensin pada tempat tidur korban saat tengah malam.
“Korban bersama anaknya meninggal terbakar di tempat kejadian. Ratna dengan korban merupakan adik kakak. Ada perselisihan, sehingga pelaku gelap mata,” tuturnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.