Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Muku Bangun Fondasi Persiapan Kantor Desa

Warga Muku menunjukkan rencana lokasi kantor desa.

Bima, Bimakini.- Keinginan warga Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo memekarkan diri dari desa induk, kian menggebu. Warga mulai membangun fondasi sebagai persiapan Kantor Desa sejak Ahad (29/10). Pembangunan fondasi itu diawali koordinasi dengan Kepala Desa Sanolo dan Camat Bolo. Saat peletakan batu pertama hadir Sekcam Bolo dan Kepala Desa (Kades) Sanolo.

Warga Dusun  Muku, Ridwan Yusuf, yang ditemui Selasa (31/10) mengaku, rencana pemekaran itu telah lama diimpikan warga Dusun Muku. Selain itu, pemekaran desa pernah dijanjikan Kadesdepala Desa Sanolo, Mahfud Hasan, saat menyampaikan visi-misi semasa menjadi calon Kades beberapa waktu lalu.

Lokasi pembangunan persiapan Kantor Desa merupakan tanah seluas 4 are, hibah warga setempat, Hj Siti Rahma. “Warga mekar termotivasi ingin maju, paling tidak setara dengan desa lain di Kabupaten Bima,” katanya.

Keinginan warga Dusun Muku memisahkan diri dari desa induk dibuktikan melalui gotong royong membangun persiapan Kantor  Desa dan pengumpulan dana. “Anggaran ini murni swadaya masyarakat. Fondasinya sudah selesai dan dilanjutkan hingga tuntas,” tuturnya.

Ridwan mengatakan, rencana mekar tersebut telah melalui jalur koordinasi dengan memberitahukan kepada Pemerintah Desa Sanolo dan Pemerintah Kecamatan Bolo. “Kita berharap pemerintah memerhatikan sekaligus mengakomodir harapan warga Dusun Muku,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Senada disampaikan Hj Siti Rahma. Dia siap lahir-batin soal rencana mekar dari desa induk. Keinginan tersebut bukan bualan, namun telah dibuktikan melalui   membangun fondasi persiapan Kantor Desa.

Kepala Desa Sanolo, Mahfud Hasan, mengakui rencana pemekaran Dusun Muku dari Desa Sanolo merupakan bagian dari visi-misi pada saat pencalonan sebagai Kepala Desa.  “Saya respons langkah warga Dusun Muku. Saya bersama warga Dusun Muku tetap berikhtiar memerjuangkan harapan warga dan harus diwujudkan,” katanya.

Dia mengatakan, bersama tokoh masyarakat Dusun Muku telah bertatap muka dengan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan niat warga Muku itu. “Saya sudah rekomendasi dan telah membentuk panitia atas harapan warga Dusun Muku,” ucapnya.

Meski demikian, tambahnya, harus tetap mengacu pada regulasi tentang pemekaran desa dan ada tahapan yang dilalui. “Pembangunan fondasi sudah dilakukan, tahapan selanjutnya berjuang untuk kelanjutan pembangunan kantor,” tandasnya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.- Peraturan Daerah (Perda) pemekaran tiga kelurahan di Kota Bima sudah disahkan bersama eksekutif dan legislatif.  Yaitu Oimbo, Ule, dan Jatibaru...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo, menerima bantuan Air Minum dalam Kemasan, Senin (14/9/2015) sore. Bantuan...

Politik

Bima, Bimakini.com- Pasangan calon (Paslon)  Hj Indah Damayanti Putri-Dahlan blusukan ke Kecamatan Donggo, Kamis (3/9/2015). Mereka dijemput massa pendukung di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan...

Peristiwa

      Ketua KPKBT Kabupaten Bima, Jasmin A. Malik, menyatakan pembentukan Kabupaten Bima Timur merupakan aspirasi yang diwacanakan sejak tahun 2004. Bahkan, saat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-  Dua desa pemekaran di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, yakni desa Oi Katupa pemekaran desa Kawinda Toi dan desa Rasabou pemekaran desa Oi...