Bima, Bimakini.- Terobosan baru akan dilakukan pemerintah sebagai upaya memaksimalkan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan wartawan dalam pengawasan. Jurnalis diminta menyusun Memorandum of Understanding (MoU).
Ketua Tenaga Ahli (TA) Dana Desa Kabupaten Bima, Abdul Rauf, ST, MM, mengatakan akan melibatkan wartawan dalam pengawasan berdasarkan regulasi baru pemerintah mulai menindak jika ada penyelewengan penggunaan Dana Desa.
“Mulai tahun anggaran 2018 nanti, tidak ada lagi toleransi. Siapapun menyelewenangkan Dana Desa akan ditindak,” terangnya ditemui saat peninjauan dan evaluasi ADD di Desa Woro Kecamatan Madapangga, Kamis.
Dia menjelaskan, wartawan harus membuat MoU untuk mengawal penggunaan Dana Desa tersebut. Karena anggaran ADD mulai tahun 2018 ke depan memasuki tahun penindakkan.
Anggaran periode tahun 2015 hingga 2017, kata dia, masih tahapan sosialisasi atau istalisasi. Artinya, sambung Rauf, dalam periode tersebut masih ada toleransi, apabila ada temuan yang bersifat tidak sengaja.
Meski demikian, menurutnya, jika ditemukan menyimpang atas unsur kesengajaan pada tahun anggaran dimaksud, pengelola akan dibina. “Kecuali ada perbuatan krusial oleh pengelola,” tuturnya.
Dia berharap, untuk memaksimalkan pengawasan penggunaan Dana Desa mulai tahun anggaran 2018 nanti, keterlibatan wartawan dibutuhkan.
Tenaga Ahli Pengembangan Sumber Daya Manusia Tingkat Provinsi NTB, Lalu Husni Ansyori, membenarkan rencana membuat MoU dengan wartwan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.
“Kita akan mencari wartawan yang betul-betul mampu melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan. Karena, kalau sekadar ingin melibatkan wartawan pada kenyataannya tidak memberikan kontribusi positif, sia-sia saja,” imbuhnya.
Berdasarkan amanat pemerintah, tegasnya, dana ADD harus sampai pada penerima manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, sehingga anggaran tahun 2018 nanti, pemerintah menginstruksikan porsinya lebih besar untuk pemberdayaan daripada pembangunan infrastruktur.
“Anggaran Dana Desa tahun 2018 dimaksimalkan untuk pemberdayaan, karena diharapkan menekan angka pengangguran,” ujarnya.
Dia berharap, apabila MoU telah dibuat ke depan, mampu bekerjasama dengan tim pengawas lainnya, sehingga pengawasan Dana Desa maksimal. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.