Bima, Bimakini.- Hari ini, (Kamis (07/12), DPRD Kabupaten Bima akan menggelar rapat paripurna ke-13 tahun 2017 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) program kerja Dewan tahun 2018.
Kabag Humas Setwan DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Arif, SH mengatakan, selain agenda tersebut, dirangkai agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Properda tahun 2018. “Nanti, dilanjutkan keputusan dewan,” tuturnya.
Senin hingga Rabu, kata dia, agenda Dewan melanjutkan pembahasan penyusunan laporan Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Definitif Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Woha tahun 2015-2035 dan Raperda Penerapan Desa di Kabupaten Bima.
“Rapat paripurna ke-14, Kamis (28/12) nanti, penyampaian laporan Pansus dewan terhadap Raperda RDRT dan Peraturan Zonasi Woha tahun 2015-2035 dan Peraturan Desa di Kabupaten Bima. Ada pendapat akhir Kepala Daerah serta penutupan masa sidang III tahun sidang 2017,” urainya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.