Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kasus Aniaya di Nggembe Diupayakan Damai

Puluhan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo saat memblokade jalan, Ahad (03/12) menuntut pelaku ditangkap.

Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan korban Dedi Wahyudi dkk asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo diduga oleh orangtua dan saudara korban pembacokan asal Desa Rada sedang diupayakan  damai. Kedua pihak dimediasi di Mapolsek Bolo, Senin (04/12/2017). Sebelumnya, warga Nggembe sempat memblokade jalan.

Waka Polres Bima Kabupaten, Kompol Abdi Mauludin, SSos, menghadiri proses mediasi kedua pihak. Pada kesempatan itu, Abdi meminta keluarga terduga pelaku aniaya, Joni, dihadirkan di Mapolsek Bolo.

Keluarga korban aniaya tidak memperpanjang masalah, jika terduga pelaku bersedia meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa, baik terhadap korban maupun warga Desa Nggembe yang lain.

“Joni dihadirkan kedua desa islah,” ucap Waka Polres Bima Kabupaten, Kompol Abdi Mauludin, SSos, saat koordinasi kedua pihak di Mapolsek Bolo, Senin (04/12).

Abdi mengatakan, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. “Kedua pihak sudah ada titik terang islah,” katanya.

Pada pertemuan tersebut, keluarga korban meminta Joni dihadirkan dan masalah selesai tanpa ada noda. “Sebenarnya tidak runyam, kalau keluarga dari Rada bisa menghadirkan Joni,” ucapnya.

Abdi mengaku bertanggungjawab, apabila muncul persoalan lain ketika Joni hadir di Mapolsek Bolo. “Saya akan pertaruhkan pangkat dan jabatan. Joni tidak akan diapa-apakan,” janjinya.

Perwakilan keluarga Desa Nggembe, Lukman, mengatakan berdasarkan komitmen bersama, pihaknya tidak memperpanjang masalah, kalau Joni dihadirkan di Mapolsek Bolo meminta maaf.

“Kalau hal itu bisa diindahkan. Kita tidak akan memperpanjang masalah ini, bahkan masalah dengan hukum akan ditangguhkan,” kata Lukman.

Berdasarkan komitmen bersama pada Ahad (03/12) malam, semua tokoh sepakat mengajak tokoh di Desa Rada difasilitasi aparat Kepolisian runding memecahkan masalah itu.

Perwakilan keluarga Desa Rada, Alimin Muhtar, mengatakan pihaknya bersedia menghadirkan Joni di Mapolsek Bolo asalkan tidak memunculkan persoalan lain.

“Saya sudah diamanahkan oleh keluarga, tidak menginginkan Joni diperlakukan tidak wajar dari pihak mana pun, baik itu keluarga Nggembe maupun oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.

Keluarga di Desa Rada, sambungnya, tidak sanggup lagi kehilangan kedua kali, setelah ditinggal mati Rudi. “Keluarga tidak sanggup kehilangan Joni setelah Rudi meninggal,” ucapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- 236 warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang terdampak banjir mendapat bantuan sembako. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa  tahap I...

Pemerintahan

Bima, Bimakini. – Sebanyak lima penyandnag Disabilitas dan 11 Laniut Usia (Lansia) di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ikut pembuatan KTP Elektronik. Saat...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Warga Kecamatan Bolo, memertanyakan penyaluran bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah tahap III. Penyaluran tahap I dan II bantuan penanganan Covid19...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Diduga gelapkan dana BUMDes Nggembe Tahun 2018 dan 2019. Idrus yang juga bendahara desa setempat diberhentikan sementara dari perangkat desa. Hal itu...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Rupanya dana BUMDes Nggembe, Kecamatan Bolo, selama empat tahun, yakni 2016, 2017, 2018 dan 2019 mengalir ke Bendahara Desa, Idrus. Hal itu ...