Bima, Bimakini.- Puluhan massa Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima memeringati Hari Anti Korupsi se Dunia di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (11/12). Mereka mendesak sejumlah kasus korupsi dituntaskan oleh penegak hokum.
Koordinator Lapangan (Korlap), Fikrin, meminta penegak hukum menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi. Diantaranya, kasus pengadaan lima unit sampan fiberglass, dugaan korupsi pengadaan Bibit Bawang Merah (BBM) dan kasus rekrutmen CPNSD jalur honorer K2 di Kota Bima.
Selain itu, massa aksi meminta penghentian Pungutan Liar (Pungli) pada sejumlah SDN di Kota Bima, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tanggung jawab penimbunan bibir pantai Ama Hami dan penebangan pohon Mangrove.
Pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, massa meminta menyelesaikan konflik agraria PT Sanggar Agro dengan masyarakat Kecamatan Sanggar.
Massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos. Dihadapan massa aksi, Nukrah, mengatakan telah menerima aspirasi. “Kami akan tindak lanjut tuntutan massa. Kami akan bahas di DPRD dan koordinasi dengan SKPD teknis,” ucapnya.
Nukrah mengatakan, pihaknya mendukung langkah mahasiswa memberantas korupsi dan lembaga DPRD sepakat, korupsi harus diberantas. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.