Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Kecamatan Wera, Kamis (30/11/2017) mengamankan warga yang menguasai Narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan saat mengendarai motor bersama rekannya.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, saat ini sekitar Pukul 16.00 Wita, Kapolsek Wera, H Samsudin, Kanit Opsnal, Didi Darmadi bersama anggota memangkap HS (25) saat melintas di dusun Sancara, Desa Mandala. Saat itu HS bersama rekannya GH (15) mengendarai sepeda motor.
HS sendiri, kata Suratno, tercatat sebagai mahasiswa asal Dusun Sigi RT 13 RW 07 Desa Nanga Wera. Sedangkan GH (15) tercatat sebagai pelajar asal Dusun Banta Desa Banta.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan lima linting plastik klip berisi serbuk Kristal putih bening diduga sabu dengan berat netto 0,15 gram. Barang bukti lainnya, rokok, Handphone, dan motor.
Penangkapan sendiri, kata Suratno, berawal saat Polsek Wera menerima informasi dari masyarakat bahwa HS menguasai sabu. HS yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng GH.
“Barang bukti yang diamankan itu diselipkan di celana bagian depan HS sesuai perintah GH dan selanjutnya setelah diperiksa kotak rokok tersebut oleh petugas didalamnya terdapat lima linting plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga sabu,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (1/12).
Barang bukti itupun, kata dia, diakui HS miliknya yang disuruh pegang GH. HS tidak memberitahukan bahwa kotak rokok yang dipegang GH tersebut di dalamnya berisi Narkotika. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Polsek wera dan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.