Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

NTB Minta Jaminan TKI-nya di Hongkong

Wagub NTB, H. Muh. Amin., S.H., M.Si, saat menerima Konjen RI untuk Hongkong, Tri Thariyat dan rombongan asosiasi PPTKI Hongkong.

Mataram, Bimakini.- NTB meminta jaminan perlindungan dan perlakuan yang baik untuk para TKI kepada masyarakat Hongkong, tempat dimana warga Indonesia asal NTB bekerja.

Permintaan itu menjadi fokus utama yang dibicarakan Wakil  Gubernur NTB, H. Muh. Amin., S.H., M.Si, saat menerima Konjen RI untuk Hongkong, Tri Thariyat dan rombongan asosiasi PPTKI Hongkong, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/12/2017. Kepada Konjen dan Perwakilan Asosiasi PPTKI Hongkong, Mr. Cheung Kit Man, Wagub Amin meminta jaminan bahwa seluruh tenaga kerja Indonesia khususnya dari NTB  benar-benar mendapatkan perlakuan yang baik dan profesional sesuai dengan kemampuannya.

“Setinggi-tingginya pendapatan yang mereka dapat, bila perlakuan yang diterima tidak manusiawi maka gaji yang tinggi itu tidak akan ada artinya. Bila perlu lakukan pendampingan terhadap tenaga kerja indonesia khususnya dari NTB,” harap Wagub.

Ia sangat mengapresiasi perlakuan baik dari masyarakat Hongkong di tempat kerja warga atau TKI NTB di Hongkong selama ini. Wagub berharap kunjungan rombongan Asosiasi PPTKI ini akan meningkatkan kerjasama antara Hongkong dengan pemerintah RI, khususnya pemerintah daerah NTB.

“Khusus untuk TKI asal NTB, sekali lagi saya berterimakasih atas perlakuan baik dan perlindungan pemerintah Hongkong pada warga kami,” ucap Wagub.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Konjen RI untuk Hongkong, Tri Tharyat memastikan bahwa TKI yang bekerja di Hongkong akan mendapat perlindungan hukum apabila di kemudian hari saat bekerja di sana tersangkut kasus hukum. “Dalam catatan KJRI Hongkong, sebanyak 157 ribu TKI indonesia yang bekerja di Hongkong, dan hanya 4800 saja tenaga kerja yang berasal dari NTB. Hongkong adalah satu destinasi kerja yang telah  memberikan perlindungan yang sangat baik kepada TKI dan tenaga asing lainnya dengan serangkaian aturan-aturan yang sangat positif ditambah kerjasama yang sangat baik antara KJRI dengan otoritas di Hongkong,” paparnya.

Perwakilan Asosiasi PPTKI Hongkong, Mr. Cheung Kit Man mengungkapkan bahwa saat ini Hongkong membutuhkan tambahan pengiriman tenaga kerja baik dari Indonesia maupun negara lainnya. “320 ribu tenaga kerja asing yang bekerja di Hongkong, separuhnya berasal dari Indonesia. Kami harap ada penambahan tenaga kerja sebesar 75% baik dari Indonesia maupun negara lainnya. Karena populasi lansia di Hongkong meningkat, sehingga dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk merawat mereka,” paparnya.

Mr. Cheung juga mengatakan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja diharapkan gaji pembantu rumah tangga di Hongkong juga meningkat. Ia juga menginformasikan pada saat sekarang ini gaji minimum untuk tenaga kerja di Hongkong paling tinggi di Asia dan Timur Tengah, diperkirakan bila dirupiahkan sebesar Rp. 7,6 juta. (PUR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- DPRD Kabupaten Bima akan mendorong hadirnya Kantor Imigrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khusus untuk pengurusan administrasi atau Paspor bagi warga Kabupaten...

Pemerintahan

Mataram, Bimakini.- Provinsi NTB adalah model dari berbagai kasus tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Bisa jadi, sebab selama ini apapun permasalahan yang menyangkut TKI...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, menyambangi kantor redaksi Bimeks Group (Harian Bimeks, Bimakini.com, Bima TV, BIMA FM), Sabtu (11/3/2017). Kedanatangan...