Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ojek Pemakai dan Pengedar Sabu Diamankan

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan Opsnal Polsek Asakota dan dua anggota  Opsnal Reskrim menangkap AI (38), pengojek asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Pria berprofesi sebagai ojek ini diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Asakota Iptu A Lutfi Hidayat, SH.

Plt Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penggerebekan dilakukan Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 22.10 Wita. Saat penggerebekan disaksikan oleh Ketua RT setempat

“Saat penggeledahan di badan AI ditemukan satu buah plastik warna hijau garis-garis putih, bekas sedotan panjang 3 cm yang didalamnya berisi plastik bening diduga berisi sabu-sabu,” ujarnya Ahad, (24/12).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah. Ditemukan 3 bungkus plastik kosong diduga bekas bungkus sabu-sabu dan 3 plastik berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

Sehingga, kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tiga bungkus plastik klip ukuran kecil, warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Tiga buah plastik klip bening kosong diduga bekas bungkus sabu-sabu.

Satu buah dompet plastik kosong warna oranye. Dua esolasi bening. Satu kaca bong kecil berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

Selain itu, satu poket/ cubit sabu-sabu yang terbungkus plastik bekas sedotan warna hijau garis putih. Dua korek api. SatuHp lipat warna putih. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” ujarnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...