Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Bima Terima Rp166 Miliar untuk Rekonstruksi Banjir

Wali Kota Bima, HM Qurais saat menandatangani penerimaan dana hibah.

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir dari Pemerintah Pusat senilai Rp166,997 miliar. Bantuan itu tertuang dalam Perjanjian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017 ditandatangani Wali Kota Bima, M Qurais H Abidin bersama Menteri Keuangan RI di Jakarta, Kamis (30/11).

Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pasca banjir yang diajukan Pemkot Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan.

Wali Kota Bima, HM Qurais, mengatakan sesuai prosedur penanggulangan bencana pasca banjir Desember 2016 lalu, Pemkot Bima segera melakukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) dibantu stakeholders.

“Jitu Pasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” ucapnya melalui pres realize yang diterima BimaEkspres, Senin.

Renaksi Rehab Rekon, sambungnya, disusun sebagai acuan menyamakan persepsi dan langkah penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana seluruh pihak terkait.

Selanjutnya, dokumen Renaksi disampaikan kepada BNPB dan Kementerian Keuangan untuk dianalisis hingga diputuskan pemberian dana hibah untuk Kota Bima senilai Rp166,997 miliar.

“Melalui pendekatan yang terus-menerus, kita diberikan dana senilai 166,997 miliar,” kata Wali Kota Bima.

Menurutnya, berdasarkan arahan BNPB, pemanfaatan dana hibah ini rencananya akan diutamakan pembangunan perumahan warga, prioritas 1.000 hingga 1.200 unit rumah. “Tergantung kesediaan lahan,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut perjanjian hibah tersebut, saat ini Tim Teknis Pemkot Bima terdiri dari unsur BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda dan Dinas PUPR sedang mengasistensi dengan Kementerian Keuangan dan BNPB di Bogor untuk penggunaannya tanggal 5 hingga 7 Desember 2017.

Hari Senin 4 Desember 2017, Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Syarafuddin, MM, mengikuti sosialisasi dari BNPB terkait kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2017. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, menjelaskan soal penggunaan dana relokasi korban banjir.   Beberan anggaran ini sebagai jawaban atas tuntutan massa pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rencana dan visi Wali dan Wakil Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi dan Feri Sofiyan menggelontorkan anggaran miliaran guna membantu usaha...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menilai belum terealisasinya bantuan dana hibah bagi kelompok usaha karena OPD belum paham dan...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah menetapkan regulasi bahwa penerima dana hibah senilai Rp 7 Miliar yang digelontorkan Pemkot Bima, adalah para kelompok masyarakat yang terdiri...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, menghadiri acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Negara dari Direktorat...