Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polda NTB Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba

Pemusnahan Miras oleh Polda NTB.

Mataram, Bimakini.- Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Firli, M.Si bersama Wakil Gubernur NTB, H. Muh Amin, SH, Jumat pagi (22/12/2917), memimpin kegiatan pemusnahan narkoba sebagai barang bukti hasil penangkapan dan operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat keamanan selama ini.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, secara keseluruhan terdiri 5,53 kg ganja, 11900 butir tramadol dan 90,04 gram sabu, 5000 butir dextro dan 80 butir haliperidol. Sedangkan miras terdiri dari miras tradisional sebanyak 1667 botol,
wiski 55 botol dan bir 5012 botol.

Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di lapangan helipad Polda NTB itu dihadiri dan disaksikan pula oleh jajaran FKPD NTB, Kepala BNN NTB, anggota FKUB dan Ketua MUI- NTB.

Wakil Gubernur, H. Muh Amin saat itu menegaskan pemusnahan narkoba dan minuman keras yang dilakukan jajaran Polda NTB merupakan bentuk nyata dari program pemberantasan narkoba di daerah. “Pemberantasan ini memang membutuhkan komitmen yang kuat,” ujarnya.

Komitmen itu kata Wagub, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga keperdulian dan kewaspadaan dari seluruh kalangan, mulai dari lingkungan keluarga hingga tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Disamping komitmen semua pihak, menurut Wagub kelahiran Sumbawa ini, hal yang lebih penting dilakukan dalam menekan jumlah peredaran narkoba dan miras adalah melalui upaya pencegahan dan pembinaan generasi muda, didukung melalui program pemerintah yang melibatkan instansi terkait.

“Jumlah pengguna narkoba yang mencapai angka 51000 orang yang resmi tercatat di NTB, belum lagi yang masih belum terlacak, tidak bisa dibiarkan”, tegas Wagub.

“Melalui pemusnahan hari ini, kita tunjukkan kepada masyarakat, bahwa kita serius berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba,” terangnya.

Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Firli, M.Si, menyampaikan semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi bersama penyidik Polri, Polda dan Polres bergabung dengan Badan Narkotika Nasional di wilayah NTB. Pemusnahan ini, ujar Firli, menunjukkan semangat dalam memberantas narkotika dan miras tidak pernah berhenti. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk senantiasa mendukung pemberantasan narkoba.

“Hari ini memang sudah kita lakukan bersama pemusnahan ribuan narkotika dan minuman keras hasil operasi wilayah NTB, tapi tahun depan saya harap kita tidak perlu lagi melakukan pemusnahan, karena sudah tidak ada lagi narkoba dan miras yg beredar,” harapnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkotika dan miras.

Kegiatan pemusnahan diawali pembakaran ganja, yang dilakukan dengan cara menekan tombol pembakar oleh Wagub bersama Kapolda NTB. Dilanjutkan pemusnahan obat-obatan lain, dengan menggunakan blender yang kemudian limbahnya dicampur dengan minyak tanah serta oli bekas untuk kemudian dibakar bersama. (PUR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada Kamis (21/12/2023) pagi di Mako Polres Bima. Dijelaskan Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ada kejadian saat pemusnahan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022 di Sat Narkoba, Selasa 27 Desember 2022. Saat itu, Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun baru 2023, jajaran Polres Bima Kota memusnahkan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022. Miras berbagai jenis dimusnahkan,...