Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Program Inovasi Pemberdayaan Remaja Napza di Rade Diparesiasi

Sosialisasi bahaya Narkoba dan Peluncuran Program pemberdayaan remaja Anti Narkotika.

Bima, Bimakini.- Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, mencanangkan Program Inovasi Pemberdayaan Remaja Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lain (Napza). Pencanangan itu dilakukan di di halaman Kantor Desa Rade, Rabu (6/12).

Program tersebut  menurut Kepala Puskesmas Madapangga, Evi Juniarti SKM patut diapresiasi. Terutama dalam memerangi penyakit sosial.

Ini juga, kata Evi sekaligus sebagai pilot projek yang perlu dicontoh desa lainnya. Program Desa Rade ini sangat bermanfaat, karena secara langsung sebagai wadah untuk memberikan pencerahan bagi genarasi menjauhi Narkoba. “Kita inginkan semua desa di Madapangga ini. Mampu membentuk forum seperti ini,” ujarnya di Pukesmas Madapangga, Kamis (7/12).

Sambungnya, agar generasi bisa menjauhi Narkoba dan jenisnya, mereka harus diberikan kesempatan untuk berkarya. Adanya program ini, genarasi tidak mengkonsumsi Narkoba dan jenisnya. Akan tetapi, mereka berperan aktif untuk sama-sama berjuang untuk memeranginya.

“Sehingga harapan pemerintah generasi bebas Narkoba bisa terwujud. Program ini sangat bermanfaat. Dan harus dikembangkan sehingga generasi penerus bisa berdaya guna,” bebernya.

Sekretaris Desa Rade, Amiruddin SPd menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan ini merupakan kerjasama antara pemerintah Desa Rade dan Puskesmas Madapangga. Desa Rade ditunjuk langsung untuk membentuk kader posyandu remaja.

“Kader remaja ini akan bekerja seperti kader posyandu lainnya. Yakni dalam rangka memberikan pembinaan bagi remaja remaja di desa,”ujar Sekdes.

Dikatakannya, kegiatan ini akan berkesinambungan. “Saat action mereka akan melakukan pertemuan serta diberikan pembinaan terkait Napza,”ungkap Sekdes.(YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima bekerjasama dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Woha Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kepolisian Resor Polres Dompu menetapkan Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN). Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini pada siswa, Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Dompu dan Kepolisian Resor Polres Dompu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar rapat kerja (raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di Aula Hotel Marina Inn. Kegiatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sudah menjadi langganan krisis air bersih ketika masuk musim kemarau. Karena masalah tidak kunjung mampu di...