Bima, Bimakini.- Warga Desa Rada dan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo sepakat islah. Kesepakatan itu tercapai saat pertemuan di aula Kantor Kecamatan Bolo, Selasa (05/12).
Waka Polres Bima Kabupaten, Kabag Sumda Polres Bima Kabupaten, Camat Bolo, Kapolsek Bolo, Kades Rada dan Kades Nggembe maupun tokoh kedua desa hadir dalam pertemuan tersebut.
Waka Polres Bima Kabupaten, Kompol Abdi Mauludin, SSos, mengatakan kehadiran warga kedua desa sepakati perdamaian bernilai. “Mari kita saling merangkul agar silaturahimi tetap terjalin,” ucapnya.
Dia menegaskan, kesepakatan damai tersebut tidak tersangkut paut proses hukum. Proses hukum kasus pembunuhan Rudi Abakar maupun kasus aniaya korban Dedi Wahyudin dkk tetap berlangsung.
Camat Bolo, Mardianah, SH, mengatakan kehadiran warga kedua desa patut diapresiasi. Hal tersebut, menurut dia, wujud kesadaran hukum.
Dia berharap, kedua pihak menanggalkan masalah yang terjadi dan membuka lembaran baru.
Warga Desa Rada, Yunus H Ismail, mengatakan mendukung upaya damai dan berharap semua pihak proaktif terhadap proses hukum aparat Kepolisian untuk saling terbuka.
Pertikaian yang terjadi, sambungnya, tidak ada manfaat, bahkan memecah belah. “Kita adalah keluarga. Mari selesaikan masalah ini dengan kepala dingin disertai hati yang ikhlas,” harapnya.
Warga Desa Nggembe, Lukman, mengatakan semua masalah secepatnya diselesaikan dan tidak memunculkan persoalan baru. “Untuk mendukung tercipta Kamtibmas, harus direspon baik semua unsur,” ucapnya.
Orangtua korban aniaya, Muhammad, meminta yang hadir membuat pernyataan damai diatas kertas agar tidak terulang kembali. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.