Bima, Bimakini.- Untuk memastikan masyarakat Kabupaten Bima tercatat sebagai peserta pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018, Panwaslu Kabupaten Bima akan melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pengawasan itu dilakukan saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
“Kami akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit yang dilakukan oleh PPDP mulai tanggal 20 April nanti,” jelas Komisioner Panwaslu Juniadin, SPd, dihubungi melalui WhataApp, Kamis (18/1).
Kata dia, dengan pelibatan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di masing-masing Desa, pihaknya akan menerapkan strategi audit dengan melakukan uji sampling terhadap proses yang dilakukan oleh PPDP.
“PPL kami di Desa hanya satu orang, untuk memastikan PPDP bekerja maksimal, kami akan melakukan uji sampling dengan mengaudit masyarakat sudah di-coklit atau tidak,” jelas dia.
Lanjut dia, pada Sabtu (20/1) besok, saat dimulainya coklit, Panwas disemua tingkatan akan melakukan pengawasan serentak.”Seluruh jajaran dari Kabupaten sampai desa akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap pencoklikan oleb PPDP,” ujarnya.
Dia berharap, dalam proses pendataan, PPDP benar-benar melaksanakan tugas di lapangan, bukan dibelakang meja.
“Ayo kita awasi Coklit itu untuk memastikan para pemilih terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur NTB, bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu” ajaknya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.