Bima, Bimakini.- Kejujuran adalah modal utama tntuk menjadi pemimpin. Dengan kejujuran akan lahir kepercayaan publik, sehingga mengangkat elektabilitas.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr H Anwar H Usman, SH, MH saat Pembinaan Aparatur Desa dan BPD Se Kabupaten Bima di Paruga Na’e, Kecamatan Bolo, Ahad (14/1).
Dikatakannya, kejujuran itu gampang dilakukan. Asalkan memiliki niat untuk melakukannya. Hal itu akan terwujud apabila berpegang teguh pada Alqur’an dan Al Hadist.
“Semua pasti bisa asal ada kemauan. Sesuai firman Allah SWT. Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, sampai mereka mengubah keadaan diri mereka, ” ujarnya.
Sambungnya, bukan saja pada tataran kepemimpinan, akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari harus berpegang teguh pada Syariat Islam. Hal itu perlu dilakukan, agar ketenangan dalam hidup bisa dirasakan sekaligus bisa dinikmati.
“Kehidupan harus berlandaskan Al Quran dan Hadist. Dengan begitu, kita akan jauh dari sifat yang tercela, ” terangnya.
Untuk itu, dia meminta agar Kepala Desa (Kades) menggunakan Dana Desa secara transparan. Jangan coba-coba untuk menyelewengkannya. Karena satu perak pun anggaran negara harus dipertanggung jawabkan.
“Hindari praktik negatif dalam penggunaaan Dana Desa. Kalau tidak mau berurusan dengan hukum, ” bebernya.
Selain itu, Anwar menyampaikan beberapa kewenangan MK sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 45. MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final untuk menguji UUD 45. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran Partai Politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilu.
Selain itu, ada satu kewajiban MK yakni wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran. “MK mempunyai empat kewenangan. Dan satu kewajiban, ” jelasnya.
Pantauan Bimakini.com, usai memberikan ceramah umum, Wakil Ketua MK memberikan kesempatan kepada seluruh Kades menyampaikan aspirasi. Kegiatan ceramah umum dalam rangka pembinaan Aparatur Desa dan BPD dihadiri oleh, Kepala Dinas BPMDes, Waka Polres Bima, Camat Se Kabupaten Bima beserta Kades serta BPD. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.