Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, mulai merekrut Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Selasa (2/1) hingga Sabtu (6/1). Proses rekruitmen sendiri melalui Panwascam.
Ketua Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaimin, SPdI mengatakan, PPL akan membantu pengawasan lapangan dari setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018. PPL akan bertugas efektif selama enam bulan, hingga selesainya tahapan Pilkada serentak 2018.
“Persyaratannya memiliki integritas, tidak terlibat pengurus partai politik, tim sukses dan dibolehkan untuk ASN,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Selasa (2/1).
Dalam waktu dekat ini, kata dia, PPL akan membantu mengawasi tahapan pemutakhiran data. Juga verifikasi faktual calon perseorangan hasil perbaikan. “PPL yang direkrut satu orang per kelurahan,” ujarnya.
PPL ini, kata dia, tidak bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilu 2019, pemilihan Legislatif dan Presiden. Mereka hanya mengawasi untuk pemilihan Gubernur NTB dan Wali Kota Bima 2018.
“Adanya PPL ini akan makin membantu untuk pengawasan lapangan,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.