Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pasangan Sudirman-Syaifudin, Gagal Test Kesehatan

Pleno penyerahan hasil penelitian syarat calon dan pencalonan oleh KPU Kota Bima, Rabu.

Kota Bima, Bimakini.- Pasangan Bakal Calon (Balon) Perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Bima 2018,  H Sudirman Ismail MSi dan H Syafiuddin H M Tayeb , tidak bisa melanjutkan tahapan  selanjutnya, karena tidak lulus test kesehatan.  Bahkan ini menjadi sejarah pertama, adanya pasangan Balon yang gagal bersamaan di test kesehatan.

Hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Rabu (17/1) yang diserahkan ke masing – masing tim pemenangannya, menyebutkan Drs H Sudirman Ismail MSi tidak memenuhi syarat kesehatan. Demikian juga dialami pasangannya,  Syafiuddin H M Tayeb dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bukhari,SSos memastikan, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak ada intervensi dari siapapun.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, ada dua bakal calon yang TMS kesehatan. Mereka merupakan calon perseorangan, yakni Drs H Sudirman MSi dan Syafiuddin H M Tayeb.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor : 038/PW-IDI/NTB/I/18  untuk Balon Wali Kota Bima, Drs H Sudirman Ismail MSi. Surat Nomor : 039/PW-IDI/NTB/I/18 untuk Balon Wakil Wali Kota Bima untuk Syafiuddin H M Tayeb.

“Kami tidak mendapatkan informasi detail sakitnya dimana, kami hanya menerima kesimpulannya. Pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari tiga unsur, kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Semua sudah sesuai SOP kok,” tegasnya kepada wartawan, Rabu sore.

Lanjut Bukhari, berdasarkan aturan KPU, jika salah satu pasangan calon yang diusulkan TMS kesehatan, maka bisa dilakukan penggantian. Namun, jika dua – duanya TMS, maka mereka akan dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau calon wali kota dan wakil wali kotanya TMS, tidak ada yang berhak mengajukan penggantian. Tidak ada aturan KPU yang mengatur, jika dua-duanya tidak lolos kesehatan dapat digantikan,” tegasnya.

Bukhari mengimbau semua bapaslon menerima kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut. KPU percaya, hasil tersebut valid dan dapat dipercaya.

“Kami percaya dan yakin, ini memang benar – benar hasil dari pemeriksaan kesehatan itu. Bisa dijamin tidak ada intervensi oleh siapapun,” pungkasnya.

Bahkan, sejak proses pemeriksaan, KPU tidak pernah berkomunikasi dengan Tim  Kesehatan yang ditunjuk. Untuk  biaya pemeriksaan pun dituntaskan KPU setelah menerima hasil dari tim tersebut. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi pemilihan umum (KPu) Kota Bima mendistribusikan logistik pemilu 2024 mulai Selasa 13 Februari 2024. Untuk distribusi logistik KPU Kota Bima...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan kartu suara yang kelebihan, baik itu dalam kondisi rusak maupun dalam kondisi baik, Selasa 13...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat koordinasi terkait masa tenang kampanye Pemilu 2024, Jumat 9 Februari 2024. Rakor yang...