Kota Bima, Bimakini.- Pasangan Bakal Calon (Balon) Perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Bima 2018, H Sudirman Ismail MSi dan H Syafiuddin H M Tayeb , tidak bisa melanjutkan tahapan selanjutnya, karena tidak lulus test kesehatan. Bahkan ini menjadi sejarah pertama, adanya pasangan Balon yang gagal bersamaan di test kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Rabu (17/1) yang diserahkan ke masing – masing tim pemenangannya, menyebutkan Drs H Sudirman Ismail MSi tidak memenuhi syarat kesehatan. Demikian juga dialami pasangannya, Syafiuddin H M Tayeb dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bukhari,SSos memastikan, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak ada intervensi dari siapapun.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, ada dua bakal calon yang TMS kesehatan. Mereka merupakan calon perseorangan, yakni Drs H Sudirman MSi dan Syafiuddin H M Tayeb.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor : 038/PW-IDI/NTB/I/18 untuk Balon Wali Kota Bima, Drs H Sudirman Ismail MSi. Surat Nomor : 039/PW-IDI/NTB/I/18 untuk Balon Wakil Wali Kota Bima untuk Syafiuddin H M Tayeb.
“Kami tidak mendapatkan informasi detail sakitnya dimana, kami hanya menerima kesimpulannya. Pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari tiga unsur, kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Semua sudah sesuai SOP kok,” tegasnya kepada wartawan, Rabu sore.
Lanjut Bukhari, berdasarkan aturan KPU, jika salah satu pasangan calon yang diusulkan TMS kesehatan, maka bisa dilakukan penggantian. Namun, jika dua – duanya TMS, maka mereka akan dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kalau calon wali kota dan wakil wali kotanya TMS, tidak ada yang berhak mengajukan penggantian. Tidak ada aturan KPU yang mengatur, jika dua-duanya tidak lolos kesehatan dapat digantikan,” tegasnya.
Bukhari mengimbau semua bapaslon menerima kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut. KPU percaya, hasil tersebut valid dan dapat dipercaya.
“Kami percaya dan yakin, ini memang benar – benar hasil dari pemeriksaan kesehatan itu. Bisa dijamin tidak ada intervensi oleh siapapun,” pungkasnya.
Bahkan, sejak proses pemeriksaan, KPU tidak pernah berkomunikasi dengan Tim Kesehatan yang ditunjuk. Untuk biaya pemeriksaan pun dituntaskan KPU setelah menerima hasil dari tim tersebut. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.