Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Terima Rekomendasi ASN Terlibat Politik Praktis

Dr H Syamsuddin MS

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerima rekomendasi dari Panwaslu terhadap masalah lima Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis. Mereka dinilai melakukan pelanggaran etik. Kelimanya terkait temuan saat rapat pembentukan tim Balon H A Rahman-Fera Amalia di Kelurahan Penaraga.

Satu rekomendasi lagi dikeluarkan Panwaslu Kota Bima yang melibatkan ASN lingkup Pemkab Bima. Juga melakukan pelanggaran yang sama, kode etik, karena menghadiri deklarasi Lutfi-Feri.

Plt Sekda Kota Bima, Dr Syamsudin, Rabu (17/1) mengakui adanya rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima. “Kalau suratnya belum saya terima, masih di BKSDM.  Namun informasi sudah diterima adanya rekomendasi ASN dimaksud,” terangnya di Pemkot Bima.

Namun, kata dia, untuk sanksi terhadap ASN tersebut, akan dibentuk tim untuk melakukan kajian terhadap pelanggaran yang direkomendasikan. “Kami bentuk tim dulu untuk mengkaji pelanggarannnya,  baru bisa ditentukan sanksi apa,” tegasnya.

Baca Juga: Panwas Keluarkan Rekomendasi untuk Enam ASN

Adanya rekomendasi ini, kata dia, akan jadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar tetap netral dalam Pilkada. Karena jika pasangan calon sudah ditetapkan menjadi calon, maka bisa dikenakan sanksi pidana.

Untuk itu, dirinya saat apel pagi sudah mengingatkan dan mengimbau jaga netralitas, untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena sudah ada larangan dalam aturan bagi ASN dan Wali Kota pun sudah sering ingatkan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, telah melakukan pleno terkait temuan oknum ASN lingkup Pemkab Bima yang terlibat memosting kelender salah satu...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Terbukti  belum lama ini telah memanggil dan meminta...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilik akun facebook Luken Hme, memenuhi klarifikasi Panwaslu Kota Bima, Jumat (16/3). Guru di salah satu SDN Palibelo ini mengakui kesalahannya...

Pemerintahan

Kota Bima,  Bimakini.-  Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima yang diproses karena terlibat politik praktis, sebanyak 14 orang. Jumlah itu dditerima  Badan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali memberikan saksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berpolitik praktis. Sanksi diberikan setelah melalui sidang...