Kota Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian kembali mengamankan terduga bandar narkotika jenis sabu asal Kelurahan Penato’i Kota Bima, Rabu (10/1). AR (24) sudah menjadi incaran aparat.
Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin menjelaskan, AR diamankan karena diduga menjual dan meliliki narkotika jenis sabu -sabu . Penangkapan AR disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
AR, kata dia, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Yakni, 19 poket sabu-sabu seberat 1,15 gram. Kemudian, satu buah bong, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta. “Dari lokasi tersebut, kami amankan pelaku dan bb,” jelasnya di Polres Bima Kota, Kamis.
Diakui Jusnaidin, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Buser Sat Res Narkoba Polres Bima Kota.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. AR masih dimintai keterangan dan sudah dilakukan tes urine,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.