Kota Bima, Bimakini.- Masa kampanye pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima, sudah memasuki hari keenam. Namun, masih banyak atribut sosialisasi pasangan calon (Paslon) yang belum diteribkan. Baik di jalan-jalan utama, maupun di perkampungan.
Merespon masih banyaknya atribut sosialisasi paslon yang belum diteribkan, KPU Kota Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor), Senin (19/2). Rakor itu diikuti Wakapolres Bima Kota, Kompol Yusuf, SIK, Pol PP dan Panwaslu.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, dalam rapat koordinasi itu disepakati untuk membentuk tim untuk mempercepat penertiban.
“Rakor ini untuk merespon informasi yang disampaikan ke KPU oleh berbagai pihak terkait masih banyaknya alat sosialisasi calon yang belum ditertibkan,” ujarnya.
Tim yang dibentuk, kata dia,terdiri dari KPU, Panwaslu, Kepolisian dan Pol PP. Tim akan mulai bekerja Senin sore, hingga Rabu (21/2). “Setelah tiga hari akan dilakukan evaluasi lagi terhadap kerja tim dalam menertibkan alat sosialisasi pasangan calon,” katanya.
Lanjutnya, banyaknya alat sosialisasi paslon, menyebabkan petugas tidak mampu menuntaskan H-1 masa kampanye, Kamis (14/2) lalu. Meskipun sebelumnya Paslon dan tim diminta untuk ikut menertibkan sendiri.
Keberadaan alat sosialisasi paslon itu, kata dia, dapat menjadi pemicu konflik atau kecemburuan. Seperti yang terjadi belum lama di di Kelurahan Dodu. Ada protes terhadap tidak diteribkannya alat sosialisasi salah satu paslon.
“Untuk menghilangkan asumsi ketidakadilan penyelenggara, maka KPU merespon dengan cepat dengan menggelar Rakor dan memebntuk tim,” terangnya.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Dinas Pol PP, Damkar Kota Bima, Zulkifli mengatakan, penertiban nanti akan melibatkan Panwascam setempat. “Untuk menciptakan ketertiban, melibatkan semua untuk menertibkan atribut, sehingga tidak memunculkan polemic,” ujarnya usai Rakor.
Namun, diharapkannya agar Paslon dan tim menertibkan kembali sisa alat sosialisai yang masih terpasang. Keterbatasan personel dan banyaknya alat sosialisasi menyebabkan tidak cepat dituntaskan. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.