Kota Bima, Bimakini.- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, membuat gebrakan besar untuk memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh proses dan tahapan pengerjaan proyek. Dinas PUPR menggandeng tim PP4D dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
Rabu (21/2) lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kota Bima menandatangani kerjasama (MoU) untuk pengawasan bersama di Kantor Kejari.
Inisiatif Dinas PUPR ini sebagai langkah mengawasi semua tahapan proses. Mulai dari administrasi, lelang, pengerjaan dan termin proyek. Agar sesuai prosedur dan member rasa aman bagi PPK.
Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya, Ririn Kurniawati,ST , di kantornya, mengatakan, tahun 2018 ini atas dorongan dari Wali Kota Bima menggandeng Kejari Raba-Bima dalam proses pengawasan bersama seluruh tahapan proyek.
Langkah ini, kata Ririn, diawali dengan penandatanganan kerjasama di Kantor Kejari Raba-Bima, Rabu. Dihadiri seluruh PPK di lingkup Dinas PUPR. Hadir pula dari Tim PP4D Kejari Raba-Bima.
Diakui Ririn, tim PP4D sudah lama dibentuk untuk pengawasan seluruh tahapan pengerjaan program fisik pada setiap OPD. Karena baru mengetahuinya, sehingga ada dorongan dari Wali Kota Bima untuk menyegerakan kerjasama dengan Kejaksaan.
Dikatakannya, melalui kerjasama ini dapat memberikan kenyamanan bagi PPK. “Adanya kerjasama ini, PPK akan lebih fokus lagi. Pasalnya sesuai perangkat kerja PPK dan tim PP4D seluruh prosesnya diawasi bersama,” ujarnya.
Pengawasan, kata dua, tidak hanya dari proses tender, pengerjaan fisik, pembayaran termin, bahkan sampai PHO. PPK nantinya akan berkoordinasi dengan tim PP4D Kejaksaan dalam setiap item tahapan. Rekomendasi dari tim PP4D akan menjadi acuan PPK dalam menjalankan tugasnya.
Lanjut Ririn, seluruh PPK kedepannya tidak lagi ragu untuk bertindak. Termasuk bila ada hal-hal belum dapat terpenuhi oleh pihak ketiga.
“Nanti akan diawasi bersama, bahkan sampai turun bersama ke lokasi dilakukan bersama tim. Langkah ini bagi PPK akan ada rasa aman, sehingga seluruh tindakan dapat berjalan sesuai dengan aturan main walaupun sampai saat ini tetap mengacu pada aturan,” tegas Ririn. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.