Kota Bima, Bimakini.- Proses dan tahapan pemekaran 3 kelurahan baru terbentuk di Kota Bima akan segera rampung dalam waktu dekat. Ketiga kelurahan dimekarkan tersebut, yaitu Kelurahan Jatibaru Timur, Ule dan Oi Mbo.
Kepala Bagian AP Setda Kota Bima, Faharuddin S. Sos mengaku, kepastian tersebut setelah pihaknya mendapatkan persetujuan dari Gubernur NTB melalui Biro Pemerintahan setda Provinsi NTB. Bahwa telah keluar surat persetujuan dari bapak Gubernur NTB, yang berkaitan dengan permohonan nomor kode wilayah dan telah disampaikan ke pemerintah pusat sebelumnya.
“Informasi yang kami terima dari pemerintah pusat, dalam pekan ini akan diproses secepatnya,” ujar Faharuddin, Senin.
Lanjutnya, kemudian untuk tahapan proses selanjutnya, maka biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB sedang membuat surat, untuk meminta pemerintah Kota Bima melalui pihak Bagian AP Setda bersama-sama berangkat ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, untuk mengambil nomor kode wilayah.
“Setelah mendapat nomor kode wilayah, maka selanjutnya kepala daerah akan mengisi nama pelaksana tugas sementara untuk ditempatkan di 3 kelurahan pemekaran baru itu,” ungkapnya.
Terkait persiapan perlengkapan sarana dan fasilitas, Bagian AP telah menyiapkan anggaran untuk dipergunakan sebagai operasional sementara pemerintahan kelurahan. Kemudian terkait penempatan ASN dan tenaga pembantu, itu akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Seluruh fasilitas dan anggaran telah siap untuk dipergunakan, dan semoga dapat terealisasi dalam satu bulan kedepan,” harapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.