Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, menyiapkan tiga kali debat Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima. Namun, jika ada calon yang menolak debat tiga kali dan memilih sekali, dinilai tidak siap.
Penilaian itu disampaikan Pembantu Ketua (Puket) III STISIP Mbojo Bima, Dr Syarif Ahmad, MSi. Debat menurutnya menjadi kesempatan bagi calon untuk menyampaikan gagasannya. Juga ruang bagi publik untuk mengetahui apa yang akan dilakukan calon itu dimasa mendatang.
“Kalau ada calon yang menolak debat lebih dari satu kali, sesungguhnya itu politisi vendor,” ujarnya di kediamannya Kelurahan Santi, Senin (12/2).
Bahkan, sindirnya, penolakan debat dengan pasangan calon lain lebih dari satu kali, menunjukkan ketidaksiapannya sebagai pemimpin. “Sama dengan pembodohan, tidak ingin masyarakat tahu apa yang akan dilakukannya. Semakin banyak debat semakin bagus,” kata alumni Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini.
Dengan seringnya debat, kata dia, maka masyarakat akan tahu siapa yang layak dipilih. Debat juga bagian dari proses pendidikan politik bagi pemilih, agar memiliki alasan rasional menentukan pilihan.
“Malah ketika calon itu hanya berani debat satu kali, itu merugikan masyarakat, karena tidak bisa menilai secara menyeluruh siapa yang gagasannya lebih pantas,” terangnya.
Karena, kata dia, dalam momentum demokrasi, yang “dilombakan” adalah gagasan. Adu gagasan itu hanya dapat diperoleh masyarakat lewat debat calon.
“Agar masyarakat tidak beli kucing dalam karung. Berharap melalui debat ada pendidikan pemilih. Siapa yang pantas. Jika ada Paslon tidak setuju diagendakan KPU, menunjukkan ketidaksiapan melakukan debat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos menyampaikan, jika disiapkan tiga kali debat. Pelaksanaan debat akan dibahas bersama pasangan calon.
Ketua Fraksi PAN Kota Bima, Syamsurih, SH juga mendukung pelaksanaan debat tiga kali. Apalagi sudah diatur dalam regulasi dan disokong anggaran untuk melaksanakannya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.