Dompu, Bimakini.- Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tewas setelah dihakimi massa di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.30 Wita. Bersama pelaku diamankan satu unit sepeda motor Janis Vario EA 2403 NB.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta membenarkan adanya kejadian tersebut. Kronologisnya, saat korban, Rosmini Nahumaruri (25), melayat ke rumah salah seorang rekannya sesama guru di Kelurahan Kandai II, memarkir sepeda motornya di lapangan bulu tangkis. Usai melayat hendak pulang, namun tidak menemukan sepeda motornya.
Korban, kata dia, menanyakan kepada beberapa warga yang sedang duduk di sekitar lokasi. Mengetahui ada yang kehilangan motor, warga langsung mengejar dan mendapatkan pelaku di sekitar cabang Cakre.
Melihat warga yang mengejar, kata dia, pelaku langsung turun dari sepeda motor dan kabur ke arah persawahan. Namun, pelaku dihakimi warga di persawahan di depan Kampus Al Amin, sehingga menyebabkan pelaku meninggal ditempat.
Dijelaskannya, dari hasil lidik pelaku diketahu bernama AM, warga Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa. Selain pelaku MD diduga masih ada pelaku lain yang menemani saat melakukan aksi.
“Saat pengejaran oleh warga, rekannya berusaha untuk menjemput dari pengejaran, namun karena massa yang banyak sehingga kabur menggunakan motor,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu.
Di lokasi kejadian, kata dia, ditemukan kertas tilang dari Satlantas atas nama Sarjan, warga Manggelewa dan dua buah gelang yang diduga dari emas. Kanit I Sek Woja AIPTU Sumaharto mengamankan satu unit sepeda motor yang sempat dibawa kabur. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.