Bima, Bimakini.- Kejadian pembacokan terjadi di Desa Ngali Kecamatan Belo sekitar pukul 20.30 WITA, Kamis (01/2) malam. Kali ini, karena dituduh mencuri bawang merah, Yahya, dibacok pelaku RJ.
Korban mengalami luka robek bagian tangan dan sempat dibawa ke Puskesmas Belo, namun kemudian dirujuk ke RSUD Bima. Sementara, pelaku melarikan diri.
Kapolsek Belo, IPTU Hanafi, membenarkan kejadian pembacokan itu. “Kejadian tersebut dipicu korban menuduh pelaku mencuri bawang merah,” kisahnya saat ditemui di Desa Nata Kecamatan Palibelo, Jumat (02/2).
Saat dibacok pelaku, korban tengah belanja di sebuah toko desa setempat. Dua orang menghampiri korban, pelaku RJ membacok Yahya menggunakan parang.
“Korban mengalami luka robek tangan kiri dan keluarga korban belum melaporkan resmi ke Polsek Belo,” terangnya.
Dia menjelaskan, keluarga korban pembacokan tidak menerima kelakuan pelaku dan sempat menghabok, namun dilerai warga setempat.
Sebelumnya, antara korban dengan pelaku telah dihadirkan di Kantor Desa Ngali terkait dugaan pencurian bawang merah milik Munawir, warga setempat.
“Saat diproses perangkat desa korban menuduh yang mencuri bawang tersebut adalah RJ dan GT (disebut nama jelas),” tuturnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.