Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Feri Sofiyan Nilai Rastra di Tahun Politik Bisa Picu Kegaduhan

Warga Tanjung yang protes pembagian Rastra.

Kota Bima, Bimakini.- Penyaluran bantuan Beras Sejahtera (Rastra) di tahun politik 2018 ini tidak semulus yang diperkirakan. Contohnya, kejadian di Kelurahan Tanjung hingga memicu kegaduhan.

Aroma kepentingan politik terkuak setelah puluhan warga kelurahan setempat mendatangi DPRD Kota Bima dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin, tidak mampu memberi kepastian.

Saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Bima dengan puluhan warga Kelurahan Tanjung, H Muhidin dicerca berbagai pertanyaan.

Banyak pertayaan dari warga maupun anggota Dewan yang tidak mampu dijawab tegas. Bahkan suasana pertemuan itu sempat bersitegang.

Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, meminta Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin, bekerja melayani masyarakat berdasar aturan. “Jangan terselip kepentingan politik, apalagi di tahun politik Pilkada tahun 2018 ini,” pintanya saat pertemuan berlangsung, Kamis.

Dia mengingatkan, agar semua program pemerintah tidak diniatkan dipolitisasi dan mengajak Kepala Dinas Sosial kembali bekerja sesuai Tupoksi.

“Kita harus bersama menjaga agar masyarakat tidak gaduh. Contohnya, yang terjadi sekarang ini sudah membuat gaduh di tengah masyarakat,” diingatkannya.

Pada kesempatan itu, dia meminta agar melayani masyarakat secara adil dan bijaksana. “Kasihan masyarakat,” ajaknya.

Anggota DPRD lain, Syamsurih SH, mempertayakan sosialisasi program Rastra pada masyarakat. Menurut dia, akar persoalan muncul karena tidak ada sosialisasi.

“Kalau kerja sudah maksimal, kenapa muncul nama yang sudah meninggal, nama yang pindah domisili dan nama warga yang mampu sebagai penerima Rastra,” sorotnya.

Beda lagi pertanyaan, Nazamuddin. Dia menilai aneh tiba-tiba perangkat kelurahan yang membagikan Rastra pada masyarakat. “Dari dulu RT yang bagi,” sesalnya.

Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Kelurahan Tanjung saja, juga terjadi di Kelurahan Sarae berdasar informasi dari masyarakat.

Dia meminta, Dinas Sosial tidak melempar tanggungjawab soal pendataan kepada pihak lain. “Petugas TKSK bagian dari dinas sosial. Jangan mengaku tidak tahu, sementara data dikirim dinas sosial ke kemensos dan diverifikasi bersama TKSK,” tandasnya.

Pantauan Bimakini.com, pertemuan berlangsung hingga pukul 15.00 WITA. Anggota DPRD meminta Dinas Sosial menyerahkan data penerima bantuan dan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Kelurahan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Program beras  sejahtera (Rastra) di tahun 2020 ini akan berubah lagi bentuknya. Jika sebelumnya dalam bentuk beras dan uang Rp 110...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemdes Rasabou Kecamatan Bolo menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) untuk jatah bulan Juli dan Agustus. Yakni sebanyak 426 sak bagi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga RT 08 Dusun Bongsai Desa Tambe, Astuti mempertanyakan manfaat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Sebab selama ini kartu tersebut hanya dipegang saja....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- April 2019 mendatang, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Kesejahteraan (Rastra) untuk seluruh Indonesia berakhir. Hal itu berdasarkan surat perintah dari Kementerian Sosial...

Politik

Bima, Bimakini.- H Fatahillah Ramli, SE, membantah hadir saat louncing Beras Sejahtera (Rastra) sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Duta Partai Golkar, Dapil Pulau...