Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hina Bupati di Facebook, Ditetapkan Tersangka

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, kembali tejadi. Kali ini dilaporkan ke Polda NTB. Pemilik akun Facebook AIZ resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Krimsus Polda NTB, AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIk, menjelaskan Bupati Bima telah melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos).

Selain NKJ, kata dia, Bupati juga melapor pemilik akun Facebook AIZ kaitan kasus yang sama. “Setelah disidik, terlapor ditetapkan sebagai tersangka sejak senin (05/2),” katanya ditemui di Polres Bima Kabupaten, Senin.

Pihaknya telah memeriksa tersangka, dan selama pemanggilan tidak pernah mengkir. “Tersangka kooperatif memberikan keterangan dan mengakui akun facebook itu miliknya dan dia yang memosting,” ucapnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengakui, belum menahan tersangka. “Berkas perkara sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” terangnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrijal, SIK, menegaskan penahanan tersangka MH, asal Kecamatan Sape tidak terkait kasus penghinaan terhadap Bupati...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (16/2) membekuk terduga pelaku penghinaan terhadap Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pecamaran nama baik yang dilaporkan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Namun, bekas yang...