Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, menyiapkan tiga kali debat untuk pasangan Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018. Penetapan jadwal debat akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Tim Pasangan Calon.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, sesuai regulasi, debat akan dilaksanakan maksimal tiga kali. Debat ini bersifat “wajib” bagi pasangan calon.
“Wajib diikuti oleh pasangan calon, kecuali sakit, meninggal dan atau melaksanakan ibadah yang tidak dapat ditinggalkan, seperti haji atau umroh,” katanya di KPU Kota Bima, Kamis (8/2).
Debat tersebut, kata dia, akan disiarkan melalui media elektronik, baik televisi dan radio. Meski jadwal pelaksanaan belum ditentukan, untuk tempat opsinya di Paruga Nae Convention Hall atau Gedung DPRD Kota Bima.
“Tinggal mengatur jadwal pelaksanaan debat saja dan nanti akan dibahas lebih lanjut dengan tim pasangan calon,” terangnya.
KPU, kata dia, nantinya akan menunjuk tiga tim ahli yang akan menyusun materi debat, baik pertanyaan maupun tehnis lainnya. “Mekanisme debat sendiri sudah diatur dalam regulasi,” ujarnya.
Pasangan calon dapat memanfaatkan debat ini untuk saling menguji visi-misi serta program. “KPU sifatnya hanya memfasilitasi debat ini,” ungkapnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.