Bima, Bimakini.- Panwaslu Kabupaten Bima menggelar deklarasi anti politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada serentak 2018, Rabu (14/2). Acara deklarasi dikawal anggota Polres Bima Kabupaten dan dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Komisioner KPU Kabupaten Bima, pengurus Partai Politik di Kabupaten Bima, Tim penghubung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima membacakan deklarasi dan diikuti para undangan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan deklarasi menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA itu adalah agenda Nasional yang dilaksanakan serentak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima.
“Kegiatan ini salah satu agenda kegiatan pengawasan pemilihan Gubernur 2018 dan pengawasan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang,” terangnya.
Pelaksanaan Pemilu memiliki tantangan semakin dinamis dari berbagai pihak, sehingga mempengaruhi kelancaran tahapan.
“Menjadi hambatan saat pemilihan adalah adanya politik uang dan politisasi SARA, karena berpotensi menggangu persaudaraan,” katanya.
Dia mengakui, Pilkada sebelumnya ada banyak persoalan terjadi karena adanya politik uang dan politisasi SARA dan menjadi ancaman penyelenggara melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
“Deklarasi ini salahsatu cara Panwaslu mengawasi Pilkada tahun 2018. Kami mengutamakan pencegahan agar proses pelanggaran tidak terjadi,” ucapnya.
Pihaknya berkomitmen mengajak masyarakat ikut menolak politik uang dan politisasi SARA agar Pemilu yang integritas dapat tercipta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang aman dan damai.
“Pengawasan tanggung jawab kita semua. Kami mengajak semua pihak sama-sama mengawal Pilkada, supaya menjadi Pilkada berkualitas dan berintegritas,” harapnya.
Dia mengakui, tidak semua dapat diawasi, maka diharapkan kerja sama masyarakat dan apabila ada pelanggaran yang memenuhi syarat formil dan materil agar segera melaporkan.
“Saya berharap masyarakt dan peserta agar melaporkan dan pihaknya siap memproses pelanggaran Pemilu,” harapnya lagi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.