Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Kabupaten Bima Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA

Penandatanganan tolak politik uang dan Sara.

Bima, Bimakini.- Panwaslu Kabupaten Bima menggelar deklarasi anti politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada serentak 2018, Rabu (14/2). Acara deklarasi dikawal anggota Polres Bima Kabupaten dan dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Komisioner KPU Kabupaten Bima, pengurus Partai Politik di Kabupaten Bima, Tim penghubung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima.

Ketua KPU Kabupaten Bima dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima membacakan deklarasi dan diikuti para undangan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan deklarasi menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA itu adalah agenda Nasional yang dilaksanakan serentak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima.

“Kegiatan ini salah satu agenda kegiatan pengawasan pemilihan Gubernur 2018 dan pengawasan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang,” terangnya.

Pelaksanaan Pemilu memiliki tantangan semakin dinamis dari berbagai pihak, sehingga mempengaruhi kelancaran tahapan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Menjadi hambatan saat pemilihan adalah adanya politik uang dan politisasi SARA, karena berpotensi menggangu persaudaraan,” katanya.

Dia mengakui, Pilkada sebelumnya ada banyak persoalan terjadi karena adanya politik uang dan politisasi SARA dan menjadi ancaman penyelenggara melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.

“Deklarasi ini salahsatu cara Panwaslu mengawasi Pilkada tahun 2018. Kami mengutamakan pencegahan agar proses pelanggaran tidak terjadi,” ucapnya.

Pihaknya berkomitmen mengajak masyarakat  ikut menolak politik uang dan politisasi SARA agar Pemilu yang integritas dapat tercipta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang aman dan damai.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pengawasan tanggung jawab kita semua. Kami mengajak semua pihak sama-sama mengawal Pilkada, supaya menjadi Pilkada berkualitas dan berintegritas,” harapnya.

Dia mengakui, tidak semua dapat diawasi, maka diharapkan kerja sama masyarakat dan apabila ada pelanggaran yang memenuhi syarat formil dan materil agar segera melaporkan.

“Saya berharap masyarakt dan peserta agar melaporkan dan pihaknya siap memproses pelanggaran Pemilu,” harapnya lagi. (MAN)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Barisan Tuan Guru Muda (Baruda) Nusantara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi sejumlah imbauan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Setiap tahapan Pemilu, memiliki tingkat kerawanan sendiri. Maka perlu ada pemetaan kerawanan disetiap tahapan, tertama masa tenang dan saat pungut hitung....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Bawaslu Kota Bima menerima kunjungan Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) HMI Cabang Bima periode 2023-2024, Jum’at (1/9/2023). Mereka diterima Kordiv Hukum...

Politik

Dompu, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Dompu tinggal sebentar lagi. Namun rupanya Bupati Dompu Abdul Kadir Jaelani (AKJ) mengaku ditelpon oleh salah...

Politik

Dompu, Bimakini. – Upaya mewujudkan kesadaran masyarakat dalam menangkal peredaran politik uang pada Pilkada tahun 2020, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HPMP) menggelar dialog terbuka,...