Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kecamatan Mpunda mengimbau Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima agar membantu menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK).
Hingga Jumat (16/2), APK Paslon masih marak terlihat di sejumlah titik di Kecamatan Mpunda, meski ditentukan ditertibkan secara sukarela sebelum ada upaya paksa dari penyelenggara.
“Penertiban APK ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda, Asrul Sani, Jumat (16/2).
Dia mengatakan, pihaknya sebagai mengawas, mengontrol, dan melaporkan pada KPU kegiatan penertiban APK.
Berdasarkan hasil pantau, masih terdapat beberapa APK terpajang pada sejumlah titik jalan protokol, infrastruktur pemerintah maupun pada tempat umum lain.
“Hasil pemantuan telah dilaporkan ke KPU, sekarang sembari menunggu instruksi, untuk bersama menertibkan alat peraga dengan tim yang telah dibentuk,” tuturnya.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan KPU Kota Bima, Samanhudi Larangga, didampingi Ketua Divisi Pencegahan dan Antarlembaga, Ilham, mengatakan imbauan kepada Tim Paslon untuk mempermudah tugas penyelenggara Pemilu menertibkan APK.
“Bantuan tim paslon menertibkan APK, maka dapat mempermudah membersihkan semua alat peraga yang terpasang di berbagai sudut jalan,” ucapnya.
Setelah penertiban APK, KPU dengan pemerintah telah menyiapkan titik lokasi sebagai tempat memasang APK melalui mekanisme dan aturan.
“Kami siap membantu tim yang tergabung penertiban alat peraga dan sudah menjadi tugas kami, sebelum diminta oleh tim penertiban,” katanya.
Dia mengatakan, pihak Panwaslu Kecamatan juga harus siap menerima laporan dari masyarakat, apabila terdapat pelanggaran Pemilu di masyarakat agar ditindaklanjuti. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.