Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pembagian Rastra Diduga Politis, Warga Tanjung Datangi Dewan

Warga Tanjung saat mendatangi DPRD Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat mendatangi Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (2/2). Mereka membeber dugaan kongkalikong bantuan Beras Sejahtera (Rastra) di kelurahan setempat.

Berbagai persoalan dibeberkan warga, diantaranya pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2018 dan isu politisasi pembagian.

Perwakilan warga, Hamdan mengatakan, muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat dari data warga KPM hingga perubahan pendistribusian. Semula oleh Rukun Tetangga (RT) kini diambil alih Kelurahan.

Hamdan mengungkapkan, pendataan KPM oleh pemerintah tidak transparan. “Banyak warga yang terdata sudah meninggal, pindah domisili dan warga kategori mampu. Sementara, yang benar-benar miskin tidak terdata,” bebernya saat pertemuan di aula Kantor DPRD Kota Bima, Kamis.

Proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dinas bekerja sama dengan TKSK, ungkap Hamdan, belakangan diketahui tidak jelas, bahkan amburadul.

“Sudah jelas ada kongkalingkong petugas. Pasa satu RT, hanya ada satu warga saja yang terdata menerima bantuan. Ini kan aneh, sementara di RT lain puluhan orang,” ungkapnya.

Hamdan mengatakan, warga tidak mampu di RT 08 jumlahnya mencapai puluhan, namun terdata Cuma 1 orang. “Ketua RT dan RW yang menjadi sasaran,” tukasnya.

Menurutnya, proses verifikasi KPM tidak diketahui oleh RT setempat. “Pengurus RT tidak pernah tahu proses verifikasi data. Mereka mendata sesuai kepentingan saja,” tudingnya.

Hamdan membandingkan pendistribusian Rasta di kelurahan lain dengan yang terjadi di Kelurahan Tanjung. Kata dia, di kelurahan lain dibagi oleh RT, sedangkan di Kelurahan Tanjung dibagi oleh perangkat Kelurahan.

“Aroma politisasi Rastra tercium, bahkan saat pembagian kemarin muncul keributan. KPM dipanggil ke kelurahan untuk menerima bantuan,” terangnya.

Dihadapan warga dan anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin, mengaku penyaluran Rasta di Kelurahan Tanjung telah sesuai aturan, mulai pendataan hingga pendistribusian.

Jawaban H Muhidin itu menuai reaksi dari warga menuding telah berbohong.   “Basis data dari Kemensos dan diverifikasi oleh kita di setiap kelurahan melibatkan RT dan RW. Mengenai informasi petugas TKSK data ulang, bukan kewenangan kami karena mereka diangkat oleh Kemensos,” kilahnya.

Soal pendistribusian, dia mengklaim, sesuai Juknis. Pembagian di kelurahan diatur dalam Juknis. “Sebagai solusi, RT koordinasi dengan kelurahan mendata ulang warga yang belum terdaftar dan diusulkan ke kita agar bisa diteruskan ke Kemensos,” timpalnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Program beras  sejahtera (Rastra) di tahun 2020 ini akan berubah lagi bentuknya. Jika sebelumnya dalam bentuk beras dan uang Rp 110...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemdes Rasabou Kecamatan Bolo menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) untuk jatah bulan Juli dan Agustus. Yakni sebanyak 426 sak bagi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga RT 08 Dusun Bongsai Desa Tambe, Astuti mempertanyakan manfaat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Sebab selama ini kartu tersebut hanya dipegang saja....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- April 2019 mendatang, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Kesejahteraan (Rastra) untuk seluruh Indonesia berakhir. Hal itu berdasarkan surat perintah dari Kementerian Sosial...

Politik

Bima, Bimakini.- H Fatahillah Ramli, SE, membantah hadir saat louncing Beras Sejahtera (Rastra) sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Duta Partai Golkar, Dapil Pulau...