Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Bima-Dompu di Bali Bentuk Komunitas Meci Angi

Kegiatan Komunitas Meci Angi Bali di Riha Sangaji Woha, Senin.

Bima, Bimakini.- Pasien asal Bima-Dompu yang akan dirujuk ke Rumah Sakit di Denpasar-Bali tidak perlu lagi risau mengingat telah ada komunitas yang akan melakukan pendampingan selama berobat.

Namanya, Komunitas Meci Angi Bali. Komunitas itu terbentuk dengan niat membantu warga asal Bima-Dompu yang berobat ke Bali. Komunitas itu dibentuk oleh warga Bima-Dompu yang tinggal di daerah wisata itu.

Kehadiran Komunitas Meci Angi Bali itu disosialisasi di Riha Sangaji Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, Senin (05/2).

Wakil Ketua Komunitas Meci Angi Bali, Buchari Muslim, ST, mengatakan lembaga itu dibentuk oleh perkumpulan warga Bima-Dompu berdomisili di Bali berdasar inisiatif beberapa orang saat pengumpulan dana musibah banjir bandang Kota Bima 2016 lalu.

“Awalnya beberapa orang menggalang dana untuk korban banjir tahun 2016 lalu, sehingga warga Bima-Dompu di Bali membentuk perkumpulan ini menjadi lembaga resmi,” jelasnya.

Komunitas Meci Angi Bali, kata Buchari, hadir murni ingin membantu dan bisa memberi manfaat bagi warga Bima-Dompu yang akan berobat lanjut ke Bali.

“Sejak komunitas ini dibentuk, sudah banyak melakukan pendampingan untuk masyarakat Bima-Dompu yang berobat ke Bali, tanpa kami bebankan biaya pada masyarakat maupun pada pemerintah asal pasien berada,” tuturnya.

Dia mengaku, tidak ada maksud dan tujuan lain pembentuk komunitas itu selain memudahkan fasilitas dan bantuan akomodasi bagi pasien yang dirujuk.

“Kami akan melakukan kampanye anti Miras dan narkoba kepada anak usia sekolah, mahasiswa, orangtua, dan guru,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar seminar kesehatan, seperti soal kanker, mengigat banyak pasien asal Bima-Dompu mengidap penyakit yang mematikan itu. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait