Bima, Bimakini.- Warga RT 06/RW 02 Dusun Pamali, Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Edison (40), Sabtu (17/2), diduga dibacok oleh ISK (28). Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang mengerjakan bedah rumah di Dusun Pamali desa setempat bersama Saiful (40).
Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH mengatakan, awalnya menerima laporan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Riamau, Ramlin Azis. Selanjutnya, bersama personel Polsek Wawo ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari pelaku.
Kronologis kejadian, kata Masdidin, berdasarkan penuturan saksi dan korban, pelaku muncul tiba-tiba dan langsung membacok bagian kepala korban dengan menggunakan parang. Korban sempat melawan dengan menggunakan sepotong bambu. Namun, karena tidak seimbang korban terjatuh, untung saja korban cepat dibantu warga lain, sehingga dapat diselamatkan.
Usai kejadian itu, kata dia, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Wawo. Korban terkena sabetan parang dengan luka robek pada kepala bagian kiri. Luka robek pada bagian ketiak kanan, luka robek pada ibu jari tangan kanan.
Setelah ada informasi dari warga setempat bahwa yang diduka sebagai pelaku adalah ISK asli Desa Parangina, Kecamatan Sape.
“Kami langsung bergerak menuju Desa Parangina dan mencari tahu keberadaan pelaku. Sekitar Pukul 16.40 Wita pelaku dapat diamankan di rumah keluarganya,” ujarnya di Polsek Wawo, Sabtu.
Kini yang diduga sebagai pelaku, katanya, langsung diamankan di Polres Bima Kota. Kejadian diduga karena dendam lama.
Untuk proses hukum lebih lanjut Polsek Wawo sudah melakukan Visum Et Repertum terhadap luka korban dan pemeriksaan saksi-saksi. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.